Empat Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Dicambuk Hingga 34 Kali

Empat Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Dicambuk Hingga 34 Kali
Empat Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Dicambuk Hingga 34 Kali
PM, Blangpidie – Empat pelaku pelecehan seksual di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Senin (13/11) sore,  dicambuk di lokasi pembangunan Mesjid Agung Blangpidie. Masing-masing dicambuk 4 hingga 34 kali setelah dikurangi masa tahanan.

Pantauan di lokasi, tampak hadir dalam acara eksekusi itu antara lain Sekda Drs Thamrin, Kejari Abdya Abdul Khadir, Ketua MPU Tgk Muhammad Dahlan, anggota Forkopimda setempat. Hadir juga Camat sembilan dan ratusan masyarakat kabupaten itu yang hadir ke lokasi untuk menyaksikan proses eksekusi itu.

“Eksekusi cambuk ini dilakukan untuk memberiman efek jera kepada pelaku supaya tidak melakukan lagi perbuatanya. Selain itu kepada masyarakat supaya tidak melakukan pelanggaran Syariat Islam,” kata
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Abdya Adnan.

Menurut dia, pelaksanaan Syariat Islam hari ini sesuai dengan qanun nomor 7 tahun 2013 tentang Acara Jinayah dan qanun 6 nomor Tahun 2014 tentang hukum jinayah.

Adnan menyebutkan, eksekusi cambuk di Abdya merupakan yang keempat kalinya dan terakhir dilakukan tahun 2015  lalu.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Abdya Abdul Khadir mengatakan, empat pelaku pelecehan seksual masing-masing dihukum seperti Safwan yang mendapat cambukan pertama dicambuk sebanyak empat kali setelah dikurangi masa tahanan. Kemudian  Hasanuddin 12 kali cambukan juga setelah dikurangi masa tahanan.

Kemudian Rudi Hardianto dicambuk 20 kali dan Jasman 34 kali juga setelah dikurangi masa tahanan. “Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Abdya,”kata Kepala Kejaksaan Abdya itu. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

napi lepas
Napi Lapas Kelas II A Lhokseumawe menaikan bendera mirip Partai Aceh di pagar kawat pintu sel utama Senin (9/4). Mereka protes dan menyita dua kotak suara.(Pikiran Merdeka/ Fahrizal Salim)

Napi Kelas II A Lhokseumawe Lepas