PIKIRANMERDEKA.CO – Partai Demokrat sedang geger lantaran kadernya, Amin Santono, menjadi tersangka suap terkait RAPBN-P 2018. Selain Amin, beberapa elite Demokrat sebelumnya juga terjerat korupsi.
sEPERTI dirangkum detikcom, setidaknya ada 15 politisi Partai Demokrat yang terlibat korupsi. Mereka mulai dari menteri, kepala daerah, hingga anggota DPR, terbaru Amin.
Amin sebelumnya terkena OTT KPK pada Jumat (4/5). Amin disebut KPK menerima suap Rp 500 juta. Amin diduga menerima suap untuk memuluskan pembahasan salah satu proposal proyek yang diterimanya dari pihak swasta.
Padahal, waktu 2009, kampanye Demokrat menegaskan tagline ‘Katakan tidak pada korupsi’ dan Presiden SBY yang menyatakan akan memimpin pemberantasan korupsi. Berikut ini 15 politisi Partai Demokrat di pusaran korupsi:
1. Andi M. Mallarangeng
Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga
Kasus: Proyek Hambalang
Vonis: 4 tahun (Kasasi MA 9/4/2015). Bebas
2. Anas Urbaningrum
Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Vonis: 14 tahun (Kasasi MA 8/6/2015)
3. Hartati Murdaya
Jabatan: Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Buol
Vonis: 2 tahun 8 bulan (4/2/2013)
4. Jero Wacik
Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri ESDM
Vonis: 4 tahun (9/2/2016)
5. Sutan Bhatoegana
Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi ESDM
Vonis: 10 tahun (19/8/2015)
6. Muhammad Nazaruddin
Jabatan: Bekas Bendahara Umum
Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet
Vonis: 7 tahun (Kasasi MA 23/1/2013)
7. Angelina Sondakh, mantan Wakil Sekjen Demokrat
Kasus: Korupsi Wisma Atlet
Vonis: 10 tahun, uang pengganti US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)
8. Amin Santono, anggota Komisi XI DPR-RI
Kasus: terima suap Rp 500 juta dari swasta
Status: ditahan KPK
9. Amrun Daulay, mantan anggota DPR
Kasus: Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi di Kementerian Sosial
Vonis: 17 bulan (12/1/2012)
10. Sarjan Taher, anggota DPR
Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api
Vonis: 4,5 tahun (2/2/2009)
11. As’ad Syam, mantan anggota DPR
Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi
Vonis: 4 tahun (Kasasi MA 23/1/2009)
12. Agusrin M. Najamudin, Gubernur Bengkulu
Kasus: Korupsi Dana PBB
Vonis: 4 tahun (Kasasi MA 11/1/2012)
13. Djufri, anggota DPR
Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi
Vonis: 4 tahun (6/12/2012)
14. Murman Effendi
Jabatan: Bekas Bupati Seluma
Kasus: Suap Anggota DPRD
Vonis: 2 tahun (21/2/2012)
15. Abdul Fattah
Jabatan: Bekas Bupati Batanghari
Kasus: Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran
Vonis: 14 bulan (26/11/2013)
Belum ada komentar