Elemen Masyarakat Sipil di Aceh Tolak Ujaran Kebencian di Pemilu 2019

Elemen Masyarakat Sipil di Aceh Tolak Ujaran Kebencian di Pemilu 2019
Elemen Masyarakat Sipil di Aceh Tolak Ujaran Kebencian di Pemilu 2019

PM, Banda Aceh – Sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil di Aceh menelurkan pernyataan bersama menyikapi kondisi terkini terkait Pemilu 2019, Jumat (8/2). Salah satunya, semua pihak wajib mengedepankan pendidikan politik yang sehat.

“Kami mengajak semua unsur masyarakat, termasuk para elit, aktor politik, parpol, caleg, maupun penyelenggara pemilu untuk mengedepankan politik yang bermartabat, demi tercapainya pemilu yang berkualitas,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Perwakilan dari Aceh Institute, Saiful Akmal melanjutkan, Pemilu merupakan ajang untuk adu ide, adu program dan adu kewarasan.

“Bukan malah menjadi ajang adu ujaran kebencian (hate speech), berita bohong (hoax), kampanye hitam dan negatif (negative and black campaign), dan saling serang tanpa substansi yang berujung kepada semakin kacaunya kondisi di tengah masyarakat,” kata dia.

Terakhir, pihaknya menegaskan siapapun yang melakukan praktik kampanye politik uang atau money politic untuk ditindak tegas, sebagaimana aturan yang berlaku. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak terjebak apalagi menerima praktik demikian.

“Selain itu, kami melihat perhatian publik semata tertuju pada Pilpres sehingga mengabaikan kontestasi Pileg. Karenanya kami mengajak memantau seluruh pemilihan itu bersama-sama,” tandasnya.

Untuk menindaklanjuti keberlanjutan agenda strategis bersama itu, mereka akan kembali bertemu pada hari Selasa, 12 Februari 2019 di Sekretariat Forum LSM Aceh.

“Kami mengajak semua elemen sipil untuk sama-sama berkontribusi dan bersinergi,” ujarnya.

Adapun beberapa elemen masyarakat sipil yang tergabung, diantaranya: Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Forum LSM Aceh, Padebooks, Balai Syura, KontraS Aceh, Walhi, ICAIOS, Aceh Institute, Komunitas Kanot Bu, Komunitas Turun Tangan, serta dari unsur akademisi dan media massa. (rel)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E. Nurmansyah yang didampinggi Dandim, tamu undagan beserta ketiga tersangka memusnahkan ganja. | PIKIRAN MERDEKA/Anuar Syahadat

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering

Bendera Partai Politik di Aceh (Foto Ist-google)
Bendera Partai Politik di Aceh (Foto Ist-google)

Menakar Nasib PA

01000000 c0a8 0242 b4f0 08dbe52a6ece w640 h360 s
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga paslon mendapatkan nomor urut untuk bersaing di Pilpres 2024 mendatang. (VOA/Indra Yoga)

Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3