PM, Banda Aceh – Setelah melakukan pertemuan nonformal di Pendopo wakil gubernur Aceh, Minggu (04/02) malam, Pemerintah Aceh dan DPRA akhirnya sepakat untuk membahas kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 dan akan diqanunkan.
“Kami diundang ke pendopo pak Wagub dan kita sepakat membahas prinsip, menyamakan persepsi untuk menuntaskan APBA itu,” kata Ketua DPR Aceh Muharuddin, Selasa (06/02) seperti dilansir anterokini.com.
Dengan demikian kata Muharuddin, DPR Aceh kini menunggu surat dari Gubernur Aceh untuk kembali membahas APBA, sehingga DPRA melalui Badan Anggaran menyusun kembali jadwal pembahasan.
“Sampai hari ini kita masih menunggu surat dari gubernur, dan sampai tadi pagi saya cek, belum masuk,” lanjut politisi Partai Aceh itu.
Muharuddin menambahkan DPRA juga akan mengikuti keinginan eksekutif agar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dilakukan antara TAPA dengan Banggar, bukan antara Komisi-komisi di DPRA dengan SKPA jajaran Pemerintah Aceh seperti keinginan DPRA sebelumnya.
“Kalau memang TAPA maunya pembahasan di Banggar, maka kita terima juga, kita ikuti sekarang keinganan Eksekutif kalau maunya dengan Banggar, Kita sudah sepakat tapi pembahasannya tidak di komisi-komisi. Dan kita sampaikan, kalau itu yang diinginkan maka surati DPR Aceh,” ujarnya.()
Belum ada komentar