Eks Kebun Terpadu Diserobot Oknum, Camat Darul Makmur Bentuk Tim Verifikasi

Eks Kebun Terpadu Diserobot Oknum, Camat Darul Makmur Bentuk Tim Verifikasi
Eks Kebun Terpadu Diserobot Oknum, Camat Darul Makmur Bentuk Tim Verifikasi

PM, Nagan Raya – Usai merebaknya masalah kepemilikan kebun terpadu di desa Lamie, kabupaten Nagan Raya yang dikuasai oleh oknum, Camat Darul Makmur memutuskan untuk membentuk tim verifikasi, Selasa (13/3).

Kebun sawit terpadu yang terletak di Dusun Gagak Desa Lamie, kecamatan Darul Makmur tersebut diketahui merupakan proyek kebun milik desa yang ada di kecamatan tersebut. Pada saat itu tahun 1994 letaknya masih di Kabupaten induk Aceh Barat.

Setelah terlantar, kebun yang seluas 200 hektar itu saat ini dikuasai oleh oknum warga setempat sebagai kebun sawit pribadi.

Menyikapi hal itu, Camat Darul Makmur Drs T Mukhsin telah membentuk tim verifikasi kebun terpadu dengan nomor SK 141/kpts/2018. Hal itu dilakukan bertujuan dalam percepatan penanganan dan penyelesaian masalah tanah kebun terpadu.

“Iya benar saya sudah bentuk tim, saat ini SK tim sudah diteruskan ke bupati, terkait pemanfaatannya nanti dimusyawarahkan kembali,” terang Mukhsin.

Sebelumnya, masalah tanah ini mencuat setelah adanya protes dari Ketua Forum Keuchik Darul Makmur Raya, Yusni Yusuf. Menurutnya, tanah yang saat ini dikuasai oleh oknum warga Lamie itu harus dikembalikan ke masing masing desa yang tergabung dalam Kecamatan Darul Makmur Raya, yakni Darul Makmur dan Tripa Makmur. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait