PM, Aceh Singkil – Tiga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Kepolisian Polres Aceh Singkil, pada Senin (2/4). Dari penangkapan itu, sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu disita Polisi.
Tiga pengedar dan pemakai itu masing masing berinisial SI (23) Pegawai Honor Sat Pol PP Kota Subulussalam, AS (18) wiraswasta dan MM (51) petani. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Narkoba Ipda Mustafa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, jika di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Ipda Mustafa.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Singkil melakukan penyelidikan. Pada pukul 16.30 Wib, petugas melihat SI dan AS yang sedang duduk di sebuah gubuk di kawasan Desa Jambi Baru, dengan gelagat mencurigakan.
“Kemudian, tim melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, dan di pondok tersebut Tim menemukan satu buah bong dan 1 satu buah kotak rokok yang berisi satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram,” ujarnya.
Kata Kasat, saat dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka, mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu ini dibeli oleh mereka dari tersangka MM.
Mendapati Informasi tersebut, selanjutnya pada pukul 19.30 Wib tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka MM bertempat di rumahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan satu buah plastik warna putih yang berisikan empat belas paket narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram yang disimpan atau di buang ke dalam WC belakang rumah tersangka,” jelas Mustafa, Selasa (3/4)
Ditambahkan, usai ditangkap, sekira pukul 23.00 Wib ketiga tersangka dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut.()
Belum ada komentar