E-KTP Cegah Poligami Tak Direstui Istri

e-KTP
E-KTP Cegah Poligami Tak Direstui Istri

e-KTP

Banda Aceh—Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan KTP elektronik (e-KTP) tidak hanya mampu meminimalisir ancaman teroris yang menyaru dengan berbagai identitas, tapi juga bisa mencegah suami berpoligami yang tidak direstui istri.

“E-KTP itu juga melindungi kaum ibu dari suami yang doyan kawin,” kata Gamawan Fauzi dalam arahannya saat pemberian piagam penghargaan dan penyerahan e-KTP kepada pemerintah kabupaten/kota se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (11/5).

Dengan pola pengamanan e-KTP yang menggunakan pemindai dan retina mata, kata Mendagri, akan menyulitkan seseorang untuk menggandakan identitas ataupun memiliki KTP lebih dari satu. “Ini efektif. Orang yang punya istri tiga pun bisa diketahui karena data sidik jarinya langsung terekam di Kemendagri,” kata Gamawan.

Gamawan menjelaskan, dalam formulir kependudukan seorang istri pasti mencatatkan nama suaminya. “Bisa saja suami tidak mengakui, tapi istrinya pasti mencatatkan nama suaminya di formulir e-KTP. Sehingga, negara tahu kalau poligami,” kata Gamawan.

Mendagri memberikan apresiasi atas keberhasilan Aceh merampungkan perekaman e-KTP. Apresiasi itu diwujudkan dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh. “Aceh berhasil merampungkan perekaman data e-KTP sesuai dengan target yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Ini bukan hal yang mudah,” katanya.

Apalagi, kata Mendagri, dalam waktu bersamaan Provinsi Aceh juga melangsungkan Pemilukada secara serentak. “Untuk itu, sangat pantas jika Aceh mendapat penghargaan dari pusat atas keberhasilan merekam data e-KTP secara massal,” kata Gamawan Fauzi.

Gamawan juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh yang memiliki komitmen penuh dalam mensukseskan program nasional tersebut.

Sementara Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim menyebutkan, hingga April 2012 Provinsi Aceh telah rampung merekam data e-KTP mencapai 100 persen atau sebanyak 2.612.780 dari semua wajib KTP.

Capai Target Nasional

Dua kabupaten/kota di Aceh termasuk dalam 19 daerah yang melakukan perekaman e-KTP melampaui batas nasional. Kedua daerah itu yakni Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Jaya yang ditetapkan Mendagri sebagai daerah yang melampaui target perekaman e-KTP karena berhasil merekam data secara massal pada gelombang pertama sesuai dengan deadline pada 30 April 2012.

Selain Kota Sabang dan Aceh Jaya, juga terdapat 17 kabupaten/kota lain di Indonesia yang masuk dalam daerah pelayanan e-KTP melampaui target nasional. Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kabupaten Bangka, Kota Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamadau.[zal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2020 11 26 at 16 15 16
Sandiaga Uno, saat mengisi kegiatan Pelatihan Leadership dan Enterpreunership kepada 361 mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia, Generasi Baru Indonesia (GenBI) Aceh, Kamis (26/11/2020).

Sandiaga Uno Isi Pelatihan Kepemimpinan GenBI Aceh

Kemenakan Ketua MA Hatta Ali Lakalantas di Aceh Selatan
EVAKUASI Kemenakan Ketua Mahkamah Agung RI, Iwan Yusuf Patoppoi (49) yang menjadi korban Lakalantas Moge Harley Davidson di depan SPBU Bakongan, setelah selesai mendapat penanganan medis di RSUD YA Tapakttuan, Jumat (2/10) sekira pukul 15.20 WIB di evakuasi ke Bandara T Cut Ali menggunakan mobil ambulance. Hendrik Meukkek.

Kemenakan Ketua MA Hatta Ali Lakalantas di Aceh Selatan

Kanibal Brazil
Duo Kanibal Brazil. (ist)

Trio Kanibal Brasil Tertangkap