PM, Aceh Besar – Tim Duta 25 Perubahan Perilaku Provinsi Aceh, melakukan kunjungan ke lapangan untuk menyosialisasi perubahan perilaku 3M di tujuh kecamatan di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Selasa (29/12/2020).
Sebelum melakukan sosialisasi ke lapangan, Duta 25 Perubahan Perilaku Provinsi Aceh dan Duta 75 Perubahan Perilaku Kabupaten Aceh Besar, melakukan apel persiapan di depan Pos Satpol PP dan WH Aceh Besar yang dipimpin oleh Marzuki yang merupakan Duta 25 PP Provinsi Aceh dari unsur Satpol PP dan WH Aceh.
Adapun lokasi sosialisasi perubahan perilaku menyasar keramaian di area fasilitas publik, seperti pasar, kedai kopi dan lokasi wisata. Kegiatan digelar serentak di Kecamatan Ingin Jaya, Darul Imarah, Peukan Bada, Lhoknga, Baitussalam, Suka Makmur dan Kuta Malaka.
“Duta Bidang Perubahan Perilaku tersebut, bertugas memastikan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun (3M),” kata Koordinator Duta 25 Perubahan Perilaku Aceh, Dr. Saiful Mahdi.
Ia juga menjelaskan, Duta 25 Perubahan Perilaku Provinsi Aceh tergabung dari Himpsi Aceh, BPBA, Satpol PP/WH Aceh, KODAM Iskandar Muda dan Duta 75 dari Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan bagi satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 bidang perubahan perilaku di masyarakat.
Terkait keberlanjutan tugas dari Duta 25 di Provinsi Aceh, Duta 75 dan Duta 300 di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, akan tergantung kebijakan Bidang Perubahan Perilaku pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
“Harapannya sosialisasi perubahan perilaku terus dipertahankan untuk senantiasa menyeru dan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Aceh bahwa Covid-19 nyata adanya sehingga angka terkonfirmasi di Aceh terus melandai,” kata Saiful Mahdi. (*)
Belum ada komentar