PM, TAPAKTUAN – Para alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, mengecam keputusan Ketua kampus tersebut, Maidar Darwis M.Ag, terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang akan bertarung pada Pilkada 2018.
“Bukti keterlibatan Ketua STAI dalam politik praktis terlihat jelas saat beliau menghadiri acara pengukuhan tim pemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu. Foto kehadiran yang bersangkutan di lokasi acara tersebut telah menyebar luas dipublik,” kata Baital, salah seorang alumni STAI kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (21/2).
Dia mengingatkan bahwa lembaga pendidikan yang bertugas mencerdaskan dan mendidik para generasi muda tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik. Apalagi, kata dia, keberadaan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu dilembaga pendidikan tersebut sengaja “diperjual belikan” untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai lembaga akademisi terpengaruh politik, sebab lembaga kampus bukan tempat mencari sebuah sensasi politik, apalagi bertujuan menguntungkan diri sendiri oknum pejabat tertentu dengan menjual nama kampus serta mahasiswanya,” tegas Baital.
Ketua STAI Tapaktuan Maidar Darwis diketahui merupakan salah seorang pejabat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni dosen tetap Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang diperbantukan di Kampus STAI Tapaktuan.
Kehadirannya pada acara deklarasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu, jelas-jelas telah mengangkangi atau tidak mengindahkan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B.71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 perihal pelaksanaan netralitas bagi Aparat Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2018.
“Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, juga jelas disebutkan bahwa setiap ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis termasuk mendukung salah satu kandidat kepala daerah,” jelasnya.
STAI Tapaktuan yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta jenjang srata satu (S1) yang ada di Aceh Selatan, sudah seharusnya bersikap profesional menjaga netralitasnya dalam perhelatan Pilkada 2018. Sehingga, lembaga pendidikan tersebut mampu menjadi panutan dan referensi masyarakat Aceh Selatan dalam membangun dan memajukan lembaga pendidikan di Negeri Pala ini.
“Kalau begini sikap pimpinan maka citra STAI Tapaktuan sebagai lembaga pendidikan yang terdidik akan tercoreng, ini merupakan satu contoh buruk bagi sistem kepemimpinan lembaga pendidikan di Aceh Selatan,” sesal Baital.
Penegasan senada juga disampaikan Samsul Bahri SH, salah seorang alumni STAI lainnya. Menurut dia, tindakan Ketua STAI Tapaktuan ikut menghadiri acara deklarasi salah satu paslon kepala daerah jelas-jelas sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir.
“Kami sebagai alumni STAI Tapaktuan, sangat menyayangkan sikap Ketua STAI yang terang – terangan ikut mendukung salah satu paslon. Seharusya beliau sebagai pimpinan tidak membawa lembaga pendidikan ke ranah politik praktis. Beliau harus mampu menjaga nama baik kampus dimata publik,” kata Samsul Bahri SH.
Tidak hanya itu, menurut Samsul Bahri keterlibatan Ketua STAI Tapaktuan dalam mendukung salah satu paslon ternyata bukan kali itu saja. Dibeberapa kegiatan acara kampus, ternyata Ketua STAI Tapaktuan, Maidar Darwis, juga sering menyampaikan orasi politiknya mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.
Sikap yang dipertontonkan oleh Ketua STAI tersebut, dikhawatirkan akan berimbas terhadap kemajuan kampus dimaksud ke depan. Sebab kampus sebagai lembaga pendidikan harus terbebas dari kegiatan politik praktis. Itu sebabnya kegiatan kampanye dilarang dilakukan di tempat pendidikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Hal itu, kata dia, jelas disebutkan dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu yang secara tegas melarang kegiatan kampanye di tempat – tempat tertentu salah satunya di lembaga pendidikan dalam hal ini kampus.
“Sudah dua kali kami melihat dan mendengar Ketua STAI Tapaktuan menyampaikan orasi politik mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati pada kegiatan kampus, satu kali pada saat wisuda mahasiswa STAI leting pertama, satu kali lagi pada saat peletakan batu pertama Gedung Kampus STAI di Gampong Payo Nan Gadang Samadua ” bebernya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Ketua STAI Tapaktuan segera menghentikan keputusannya tersebut serta harus mampu menahan diri demi kebaikan bersama. “Kami sebagai alumni sangat cinta dan ingin kampus STAI bisa maju kedepannya. Jangan gara – gara kepentingan politik sesaat bisa membuat renggangnya hubungan internal dan eksternal kampus dengan berbagai pihak,” pungkasnya.()
Belum ada komentar