Pembuatan kerangka besi dan print out papan informasi penggunaan dana desa di Pidie Jaya ditengarai sarat permaianan. Selain diarahkan pada satu bengkel las, biayanya juga terlalu tinggi.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa melalui mekanisme transfer kepada pemerinta kabupaten/kota.
Berdasarkan alokasi dana tersebut, maka tiap kabupaten/kota mengalokasikannya ke setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk (30%), luas wilayah (20%), dan angka kemiskinan (50%).
Hasil perhitungan tersebut disesuaikan juga dengan tingkat kesulitan geografis masing-masing desa. Alokasi anggaran tersebut bersumber APBN dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan.
Sayangnya, tidak sedikit pula anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pejabat daerah dan kroni-kroninya. Antara lain melalui penyimpangan proyek-proyek yang menguras dana desa.
Dugaan penyimpangan proyek desa juga mencuat Kabupaten Pidie Jaya. Proyek pembuatan kerangka besi dan print out papan informasi penggunaan dana desa disinyalir sarat permainan.
Disebut-sebut pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya mengarhakan pelaksanaan proyek itu kepada pihak tertentu. Realisasi proyek juga tidak sesuai besaran anggaran yang dikeluarkan pihak desa.
Sejumlah keuchiek di Kecamatan Bandar Baru dan Merah Dua mengeleluhkan kondisi tersebut. Menurut mereka, biaya pembuatan pembuatan rangka besi papan informasi dan print out proyek gampong terlalu mahal.
“Harganya tidak selaras dengan bentuk dan model pamlet yang kami terima,” sebut seorang keuchiek di Bandar Dua.
Dia menjelaskan, setiap papan informasi dan print out proyek gampong menguras anggaran desa Rp4,5 juta. “Angka ini di luar kewajaran. Kalau pihak gampong yang bikin sendiri bisa menghemat anggaran sekitar 50 persen dari angka itu,” sebutnya.
Keuchiek lainnya menambahkan, proyek tersebut diarahkan langsung pejabat DPMG kepada pihak tertentu. “Mereka mengaarahkan semua desa untuk membuat rangka besi papan informasi dan print out proyek gampong pada satu tempat yang sudah ditentukan,” paparnya.
Hal itu dikemukakan dalam pertemuan para keuchiek dengan pihak DPMG. “Selaku keuchiek, kami hanya bisa pasrah. Kalau tidak kita berikan, takut dianggap salah nantinya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan, lanjut dia, penyetoran biaya pembuatan papan informasi tersebut tidak diserahkan langsung para kKeuchiek kepada bengkel las yang membuat pamplet itu. Tetapi mereka menyerahkannya ke kantor kecamatan masing-masing.
SARAT PERMAINAN
Kalangan DPRK Pidie Jaya memastikan pelaksanaan pembuatan papan informasi gampong memang sarat permainan.
“Selain diarahkan pada satu bengkel las, harga yang dikeluarkan pihak desa juga terlalu mahal,” sebut Ketua Komisi B DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail.
Menurut Nazaruddin, pihaknya sudah melakukan pengecekan kalau pelaksanaan proyek itu semuanya diarahkan pada bengkel las di Simpang Empat, Kecamatan Meurah Dua. “Seluruh keuchiek diwajibkan membuat rangka besi papan informasi di bengkel itu,” katanya.
Dia memastikan, yang mengarahkan pembuatan rangka besi papan informasi serta print out proyek gampong agar dibuat di satu tempat adalah Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi DPMG Pidie Jaya, Said Fakhrurrazi.
“Dia yang mengarahkannya agar dibuat di Simpang Empat Kecamatan Meurah Dua,” tegas Nazaruddin.
Seharusnya, lanjut dia, karena poyek tersebut berorientasi pemberdayaan masyarakat maka tidak boleh dikerjakan di satu tempat.
“Untuk setiap kecamatan harus dibagi sama kepada bengkel las lainnya. Jangan cuma di satu tempat. Setelah saya hitung-hitung, untuk satu papan informasi tersebut terjadi pembengkakan anggran mencapai Rp800 ribu,” kata Nazaruddin.
Dia menyebutkan, dana pembuatan kerangka besi serta print out papan informasi untuk setiap gampong mencapai Rp4,5 juta.
“Sebenarnya, kita tidak ingin mempermasalahkan harganya. Tetapi pembuatannya dibagilah, jangan hanya di satu tempat. Bagaimana mau memberdayakan masyarakat kalau begitu caranya,” lanjut dia.
Dijelaskannya, gampong di Kabupaten Pidie Jaya berjumlah 222 desa yang tersebar di delapan kecamatan. “Dengan desa sebanyak itu, semua papan informasi harus dibuat di satu tempat. Ini kan monopoli namanya,” kata Nazaruddin.
Menurut dia, lantaran itu merupakan dana desa, seharusnya dibiarkan pembuatannya ke pihak gampong. “Tinggal diberikan contoh gambar saja ke gampong, bukan malah diarahkan ke tempat tertentu,” paparnya.
Atas dugaan penyimpangan itu, kata Nazaruddin, Komisi B DPRK sudah memanggil pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya. “Kita telah memanggil DPMG, dan mereka juga telah meminta maaf, ke depanya tidak mengulang lagi,” ujarnya.
Informasi dihimpun Pikiran Merdeka, untuk biaya pembuatan satu rangka besi papan informasi dengan ukuran sekitar 2×3 seperti yang diterima desa hanya membutuhkan biaya sekira Rp2 juta. Namun, harga itu belum termasuk biaya print out.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat DPMG Pidie Jaya, Said Fakhrurrazi menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi Pikiran Merdeka. “Silakan konfimasinya dengan Kadis. Saya cuma Kabid, biar Kadis saja yang berbicara ya,” sebutnya.
Sementara Kepala DPMG Pidie Jaya, Abdul Syakur kepada Pikiran Merdeka, Selasa (2/1) lalu, mengatakan pihaknya tidak mengarahkan pembuatan papan informasi ke satu bengkel las.
Diakuinya pihak DPMG hanya sebatas menyuruh untuk didesain di salah satu tungkang las.
“Kami hanya menyuruh untuk didesain saja di satu tukang las. Sesudah didesain oleh tukang las itu, kalau cocok dilanjutkan, kalau tidak cocok serahkan ke tempat lain,” kata Syakur.
Namun, lanjut dia, kebanyakan camat tidak mencari tempat lain. Mereka memilih melanjutkan pembuatannya di bengkel itu. “Untuk kelanjutannya juga tidak ada urusan sama kami lagi. Kami hanya desain awal saja, jumlah anggaran saya juga tidak mengetahuinya,” papar Abdul Syakur.
Dijelaskannya, untuk model dan bentuk papan informasi penggunaan dana desa tersebut, DPMG Kabupaten Pidie Jaya terlebih dahulu memperlihatkan ke bupati setempat. Setelah itu dikembalikan ke gampong-gampong untuk pelaksanaannya.
“Ada gampong yang cetak di sini, ada juga yang masukkan ke flasdick. Saya juga tidak mengetahui lokasi pembuatan papan informasi tersebut,” katanya.
Dikatakan Syakur, dirinya hanya menerima laporan awal dari Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Said Fakhrurrazi. “Selanjutnya bukan urusan saya lagi. Itu urusan Said sama pihak kecamatan, karena tidak pernah dikasih data sama saya. Said juga tidak pernah lapor apa-apa lagi sama saya,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui besaran biaya pembuatan papan informasi serta print out penggunaan ADD tersebut.
“Kalau masalah anggaran saya kurang mengerti, anggaran nol sama saya. Itu bisa tanyakan langsung kepada para keuchiek,” katanya.
Abdul Syakur menyebutkan, biaya pembuatan papan informasi itu diserahkan langsung para keuchiek ke pihak kecamatan.
“Lalu pihak kecamatan menyerahkan ke pembuat papan informasi tersebut. Jadi bukan melalui DPMG. Saya juga tidak mengetahui berapa desa yang sudah selesai dibuat papan tersebut,” sebutnya.[]
Belum ada komentar