PM, SIGLI – Kepolisian Resort (Polres) Pidie, belum menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penggelapan beras bantuan bencana di Kabupaten Pidie Jaya, oleh oknum PNS di BPBD setempat.
Baca: Besok, Kasus Dugaan Penggelapan Beras di Pidie Jaya Dilimpahkan ke Polres Pidie
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (27/1) mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penggelapan beras tersebut.
“Masih didalami. Baru beberapa saksi diperiksa untuk kasus tersebut, sedangkan Kepala BPBD Pidie Jaya belum diperiksa,” kata Mahliadi.
Kata Mahliadi, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Pidie. “Karena pertimbangan urgensi, maka kasus tersebut harus diambil alih oleh Polres Pidie,” tambahnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan penggelapan beras bantuan tersebut. “Belum ada tersangka yang ditetapkan. Setelah semuanya diperiksa, maka kemungkinan ada tersangka dan tersangka bisa jadi lebih daru satu orang,” terangnya.
Polisi, lanjut dia, meminta kepada semua saksi agar memberikan keterangan yang sebenarnya, supaya kasus itu cepat terselesaikan. “Insya Allah dalam waktu dekat kasus ini sudah tuntas,”tegas Kasat.()
Belum ada komentar