Belum tuntas menggarap kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Bireuen, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh kembali menangani kasus dugaan penggelapan sapi di Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen.
Informasi yang dikumpulkan Pikiran Merdeka, sebelumnya kasus itu sempat ditangani jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen. Namun, penanganannya tak kunjung sampai ke pengadilan, bahkan menghilang begitu saja.
Belakangan, dugaan penggelapan sapi yang sempat menghebohkan masyarakat Bireuen itu ditangani kembali pihak Polda Aceh. Kabarnya, penyidik Polda Aceh telah memeriksa Kadis Pertanian dan Peternakan Bireuen Ir Alie Basyah selama empat hari berturut-turut, Senin-Kamis (11-14/4/2016).
Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombespol Drs Joko Irwanto MSi mengakui pihaknya kini sedang menangani kasus dugaan penggelapan sapi di Pemkab Bireuen. Namun dia menolak merincikan lebih jauh tentang kasus tersebut.
“Maaf, masih dalam tahapan pulbaket dan lidik. Jadi belum bisa diekspos karena baru dicari kemungkinan pidananya. Terimaksih,” sebut Kombes Joko, menjawab pertanyaan wartawan melalui pesat singkat.
Penelusuran Pikiran Merdeka, kasus itu bermula saat Pemerintah Kabupaten Bireuen mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2010 Rp390 juta untuk pengadaan 50 ekor sapi bali betina pada kegiatan Dinas Pertanian dan Peternakan setempat. Sapi-sapi tersebut selanjutnya ditempatkan di kompleks peternakan Unit Budidaya Ternak Ruminansia (UBTR) di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Juli, Bireuen.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen kala itu, Ir Ramli Umar kepada wartawan menyebutkan, pengadaan 50 ekor sapi bali betina telah dilaksanakan dengan lengkap dan ditempatkan di komplek peternakan percontohan milik Pemkab Bireuen.
“Sapi-sapi ini untuk budidaya di lahan peternakan UBTR milik Pemkab Bireuen di Desa Ranto Panyang. Jadi, bukan untuk bantuan kepada masyarakat,” kata Ramli yang menjabat posisi Kabid Peternakan periode 2009-2010.
Namun, pada pertengahan 2013, puluhan ekor sapi yang berada di kompleks peternakan UBTR Ranto Panyang, dilaporkan warga telah menghilang dari lokasi itu. Disinyalir, sapi-sapi tersebut digelapkan oleh oknum pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen.
Sumber di sekitar lokasi tersebut menyebutkan, semula di komplek peternakan UBTR itu terdapat puluhan ekor sapi, enam ekor kerbau dan dua ekor kuda. Di lokasi itu terdapat tiga unit kandang sapi yang dapat menampung 200 ekor sapi, tiga kandang yang dapat menampung 150 ekor kambing, dan 12 hektar lahan penanaman rumput pakan ternak. Di sana juga dibangun dua unit rumah permanen untuk petugas yang ditempatkan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Bireuen.
Dari 50 ekor sapi, belakangan hanya tersisa dua ekor sapi. Tidak diketahui pasti ke mana sisa sapi lainnya. Kuat dugaan, aset Pemkab Bireuen itu sudah dijual oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya.
Mencium perihal dugaan penggelapan sapi itu, pihak Kejari Bireuen langsung beraksi dan menanganinya sejak September 2013. Selain menelusuri ke lapangan, pihak kejaksaan juga mengumpulkan sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.
Kajari Bireuen Thohir SH yang dikonfirmasi wartawan kala itu mengatakan pihaknya telah menyurati dan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen Ir Alie Basyah. Namun, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan anaknya sedang sakit. “Dia belum bisa datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangannya, karena anaknya sedang sakit,” ungkap Thohir, yang ditemui wartawan pertengahan Februari 2014.
Belum ada komentar