Dugaan Korupsi Pemkab Bireuen, Honor Relawan Sibag Terkatung di Polres

Kantor BPBD Bireuen
Dugaan Korupsi Pemkab Bireuen, Honor Relawan Sibag Terkatung di Polres

Proses hukum indikasi korupsi honorarium relawan Siaga Bencana Gampong (Sibag) masih terkatung-katung di Polres Bireuen. 

Sejak dua tahun lalu, penyidik Polres Bireuen menangani kasus dugaan korupsi dana honorarium relawan Siaga Bencana Gampong (Sibag) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen. Namun, hingga kini kasus tersebut masih mengambang, bahkan penanganannya terkesan sengaja digantung.

Indikasi korupsi itu berawal dari upaya Pemkab Bireuen menyiapkan seribuan relawan Sibag yang tersebar di 609 gampong dalam Kabupaten Bireuen. Honorium untuk mereka dianggarkan dalam APBK Bireuen 2013 senilai Rp730 juta yang dikelola BPBD Bireuen.

Belakangan anggaran tersebut dicairkan oleh Kepala BPBD Bireuen Asmara Hadi tetapi tidak diserahkan langsung kepada para relawan Sibag. Bahkan, umumnya relawan tersebut tidak mengetahui dirinya masuk daftar nama relawan Sibag yang disiapkan Pemkab Bireuen.

Dalam menangani kasus itu, sejauh ini penyidik Polres Bireuen telah mengumpulkan data dan memintai keterangan 1.218 orang saksi. Para saksi itu merupakan nama-nama relawan Sibag di 609 gampong. Selain mereka, polisi juga telah memeriksa 10 pejabat terkait di lingkungan Pemkab Bireuen.

AKP Samsul Reskrim Polres BireuenKapolres Bireuen AKBP Ali Khadafi yang dihubungi Pikiran Merdeka melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul menyebutkan, kasus dugaan korupsi honorarium relawan Sibag belum ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih menunggu rekomendasi dari Polda Aceh.

“Jika sudah turun rekomendasi dari Polda, langsung kita tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Syamsul, Kamis (14/4/2016).

Selama masa penyelidikan, jelas dia, pihaknya telah memeriksa 1.218 orang saksi. “Ini termasuk para pejabat terkait. Ada 10 orang, mulai pihak perencanaan program sampai pelaksana kegiatan telah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Terkait calon tersangka dalam kasus tersebut, Syamsul belum bersedia membeberkannya. Namun ia memastikan bakal ada tersangka yang akan ditetapkan nanti. “Pasti adalah tersangkanya,” jawabnya singkat.

Sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Bireuen yang dihubungi Pikiran Merdeka, mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk mantan Kepala BPBD Bireuen Drs Agussalim. “Benar, saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” sebutnya.

Menurut Agussalim, dirinya diperiksa dalam kapasitas mantan Kepala BPBD yang ikut menyusun perencanaan program relawan Sibag. Namun, lanjutnya, pada saat pelaksanaan kegiatan, posisi dia telah beralih ke pejabat lain.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait