PM, TAPAKTUAN – Penyidik Polres Aceh Selatan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pasar Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
“Kasusnya sudah selesai kita sidik dan kini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang sedang diaudit BPKP Perwakilan Aceh,” ucap Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST kepada wartawan, Kamis (15/3).
Bangunan yang dibangun dalam semak belukar itu, menurut Kapolres, menghabiskan dana sebesar Rp 1,7 miliar lebih, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2016.
Proyek tersebut, dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh, dikerjakan kontraktor pemenang tender PT Cahaya Arti Mulia.
“Nanti kalau sudah turun kerugian hasil perhitungan BPKP, akan kami informasikan. Petugas BPKP Perwakilan Aceh telah turun langsung ke lokasi proyek tersebut untuk menghitung kerugian,” sebutnya.
Kapolres mengaku, gambaran awal kerugian sudah dapatkan, namun untuk kepastiannya Polisi tetap menunggu turunnya hasil audit secara resmi.
“Diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun semuanya tergantung hasil perhitungan BPKP,” tambahnya lagi.
Selain petugas dari BPKP, Polres Aceh Selatan juga akan mengundang tim ahli dari instansi terkait di Banda Aceh. Tim ahli tersebut bisa didatangkan dari dinas terkait atau bisa juga dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
Pantauan wartawan Kamis (15/3), dua unit bangunan Pasar Bakongan kini menjadi proyek mubazir dan terlantar, karena tidak kunjung difungsikan. Kedua bangunan itu meliputi, satu bangunan pasar sayur mayur dan sembako lainnya serta satu lagi bangunan pasar ikan.
Bangunan ini semula diharapkan bisa menjadi pusat pasar mingguan (hari pekan) Keude Bakongan, karena lokasi pasar mingguan lama yang berdekatan dengan lapangan bola kaki, tidak layak lagi digunakan karena sempit dan konstruksinya sudah mulai lapuk dimakan usia.()
Belum ada komentar