Dua Pencuri Kambing Dibekuk Polisi di Pidie Jaya

Dua Pencuri Kambing Dibekuk Polisi di Pidie Jaya
Dua Pencuri Kambing Dibekuk Polisi di Pidie Jaya

PM, MEUREUDU – Kepolisian Sektor (Polsek) Panteraja, Pidie Jaya, membekuk dua pencuri kambing di Gampong Tu, Kecamatan setempat, Selasa (9/1) kemarin, sekira pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Panteraja, Pidie Jaya, Iptu Mahyuddin kepada wartawan, Rabu (10/1) mengatakan, pencuri kambing masing-masing beriniasial NZ (28) dan IK (20). keduanya tercatat sebagai warga Pidie.

Mereka dibekuk setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah keduanya. “Setelah menerima laporan warga langsung bergerak dan menangkap kedua pencuri itu,” kata Mahyuddin.

Lanjut Kapolsek, pelaku mencuri hewan ternak milik warga dengan cara meracun. “Setelah kambingnya mati, lalu setelah baru disembelih dan dijual. Kambing diracun dengan menggunakan pisang,” tambahnya.

Kata Kapolsek, keduanya ditangkap oleh personel Polsek saat sedang memasukkan kambing hasil curian dalam sebuah karung untuk di bawa pergi dengan menggunakan sepeda motor merk Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 4530 PAO.

“Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Panteraja dan untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panteraja,” sebut Iptu Mahyuddin.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait