Dua Pemain Togel Dicambuk di Bireuen

Dua Pemain Togel Dicambuk di Bireuen
ILUSTRASI

PM, Bireuen- Dua terpidana perjudian (maisir) dicambuk di halaman Mesjid Agung Bireuen, Jumat (18/3/2016). Kedua pelanggar Qanun No.13/2003 tentang maisir itu, yakni Muslem bin Harun dan Hasbi bin H A Bakar yang ditangkap di sebuah warung lesehan kawasan Cot Tarom Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Sabtu (30/1/2016).

Prosesi eksekusi cambak itu disaksikan ratusan warga,  termasuk anak-anak.  Muslem dan Hasbi masing-masing dicambuk tujuh kali dari sembilan kali cambuk setelah dipotong masa tahanan.

Dalam amar putusan yang dibacakan pihak Kejaksaan Negeri Bireuen disebutkan,  Muslem memasang nomor judi togel pada Hasbi melalui pesan singkat atau SMS. Kemudian Muslem menyerahkan uang pemasangan nomor togel tersebut kepada Hasbi.

Sementara itu, sejumlah warga yang ikut menyaksikan prosesi cambuk itu menilai penegakan Syariat Islam di Bireuen hanya lip service. Bahkan, terkesan pilih kasih. “Yang dicambuk hanya penjudi kecil, tapi bandar  togel tidak pernah tersentuh sama sekali,” ujar warga sambil berlalu meninggalkan halaman masjid.[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210708 WA0029
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M.Jafar, SH.M.Hum menyampaikan arahan terkait Ingub Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Aceh di Ruang Rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, (8/7/2021). [Dok. Ist]

Kasus Positif Melonjak, Banda Aceh Naikkan Level Pembatasan Aktivitas