Dua Pasangan Independen Mendaftar ke KIP Aceh Selatan

Dua Pasangan Independen Mendaftar ke KIP Aceh Selatan
Dua Pasangan Independen Mendaftar ke KIP Aceh Selatan

PM, TAPAKTUAN – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan dari jalur independen, mendaftarkan diri sebagai kandidat peserta Pilkada tahun 2018 ke KIP Aceh Selatan, Senin (8/1).

Pasangan pertama adalah H Zulkarnaini M.Si – M Jasa dan kedua pasangan Darman SP, MM – Baital Makmur SE.

Pasangan Zulkarnaini – M. Jasa yang kompak mengenakan baju kemeja lengan panjang warna hijau cerah dan topi hitam khas Aceh, dengan didampingi puluhan tim pendukungnya tiba di Kantor KIP Aceh Selatan di Jalan T Ben Mahmud, Tapaktuan sekira pukul 14.15 WIB.

Zulkarnaini mengatakan kedatangan pihaknya ke Kantor KIP Aceh Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan kandidat yang maju lewat jalur independen.

Berkas pendaftaran pasangan Zulkarnaini – M Jasa diterima langsung oleh ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir ST didampingi komisioner KIP lainnya, Edi Sahputra ST, Saiful Bismi SE, Syamsuhardi SP dan Nasri Zahnoery serta disaksikan Ketua Panwaslih Aceh Selatan Hendra Sahputra dan beberapa komisioner panwaslih lainnya.

Pihaknya, sambung Zul BKD, mengakui masih ada kekurangan dukungan KTP saat proses verifikasi faktual tahap pertama oleh KIP setempat. Hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan, pasangan ini hanya memiliki syarat dukungan yang sah sebanyak 4.920. Sedangkan syarat dukungan yang diwajibkan sesuai aturan perundang-undangan adalah sebanyak 6.908.

“Kami optimis bisa maju pada Pilkada 2018. Sebab kami sudah mempersiapkan sebanyak 7.000 lembar KTP lagi untuk memenuhi kekurangan dukungan KTP tersebut,” kata Zul BKD.

Setelah selesai pendaftaran pasangan Zulkarnaini – M Jasa, selanjutnya pasangan Darman – Baital Makmur. Saat menuju ke Kantor KIP, pasangan Darman – Baital Makmur menggelar aksi konvoi dari Kluet Raya menggunakan mobil puluhan pendukungnya. Mereka tiba di Kantor KIP sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami datang dari Kluet sebagai isyarat bahwa kami pasangan yang mewakili dari Kluet Raya,” kata Darman dalam sambutannya di hadapan Ketua KIP didampingi Komisioner KIP serta komisioner Panwaslih.

Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir menuturkan, berkas yang diterima pihaknya baik dari bakal calon yang diusung parpol dan independen tersebut merupakan berkas syarat calon.

“Penelitian syarat calon tersebut berlangsung mulai tanggal 10 – 16 Januari 2018,” ujarnya.

Para kandidat yang diusung parpol dan independen tersebut akan menjalani uji baca alquran dan tes kesehatan pada 12 – 13 Januari 2018. Sedangkan khusus terhadap kandidat independen yang masih kekurangan syarat dukungan KTP akan menyerahkan document perbaikan pada tanggal 18 – 20 Januari 2018. Jika lolos seleksi uji baca alquran dan tes keshatan serta proses verifikasi syarat calon maka seluruh kandidat akan ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2018.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait