PM, Subulussalam – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam pengganti antar waktu (PAW) dilantik dalam rapat paripurna istimewa DPRK, Jumat (27/7).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dua anggota dewan tersebut berlangsung di ruang paripurna gedung DPRK, Lae Oram, Simpang Kiri, Subulussalam.
Mereka yang dilantik adalah politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan menggantikan koleganya sebagai wakil rakyat melanjutkan sisa masa periode 2014-2019.
Mereka yang dilantik adalah Anharuddin yang menggantikan Jumadin, anggota DPRK dari dapil 3 (Kecamatan Runding dan Longkib Subulussalam dari Partai Hanura. Jumadin diberhentikan setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Singkil, karena terbukti menggunakan ijazah palsu pada saat pencalegan tahun 2014 lalu.
Kemudian, seorang lagi Supriyono yang menggantikan Dedi Anwar Bancin, Dapil Subulussalam 1 (Kecamatan Simpang Kiri) dari PKB. Dedi Anwar Bancin diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai calon Wakil Walikota Subulussalam.
Pengucapan sumpah jabatan kedua anggota dewan tersebut berlangsung khidmat. Dua anggota dewan PAW itu menyampaikan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRK Subulussalam, Hariansyah serta didampingi seorang rohaniawan.[]
Reporter: Nukman SA
Belum ada komentar