PM, SIGLI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, mempertanyakan kejelasan pembangunan kantor bupati Pidie yang sebelumnya sempat dihentikan oleh bupati yang baru. Padahal dananya sudah dianggarkan sebesar Rp 50 Milyar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2017.
“Hingga kini proyek multiyear tersebut belum dikerjakan. Sementara tahun anggaran 2017 hampir berakhir,” ujar Ketua Komisi A DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, kepada wartawan, Minggu (27/8).
Menurut anggota Badan Anggaran tersebut, beberapa waktu lalu pemerintah Pidie telah mengundang tim tehnik dari Unsyiah untuk menganalisa kelayakan struktur bangunan kantor bupati lama. Namun hingg kini tidak diketahui apakah tim tersebut sudah menyerahkan hasil analisanya kepada pemerintah.
“Saya yakin bahwa mereka ( tim tehnik Unsyiah ) sudah bekerja maksimal selama sebulan lebih, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang hasil rekomendasi dari tim tehnik Unsyiah. Saya tidak tahu apakah tim tersebut sudah menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pidie atau belu,” tegas Mahfuddin.
Dia mengatakan, sudah menjadi tugas DPRK untuk menjalankan fungsi pengawasannya dan meminta kejelasan setiap penggunaan anggaran serta pembangunan.
“Terutama pembangunan yang menghabiskan anggaran besar seperti pembangunan kantor baru bupati Pidie ini,” sambungnya.
Jika administrasi dan studi kelayakannya belum jelas dan tuntas kata Mahfuddin, bagaimana dengan masa kerja anggaran tahun 2017 yang hanya tinggal empat bulan lagi. Selain itu, sambungnya, masyarakat juga perlu mendapat penjelasan terhadap setiap pembangunan khususnya bersumber dana dari APBK Pidie.
“Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie untuk memberikan kejelasan kepada publik bagaimana hasil telaah dan analisis dari tim tehnik Unsyiah, dan mendorong eksekutif untuk segera mungkin menyusun langkah-langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan ini berjalan semestinya dan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ucap Mahfuddin Ismail.()
Belum ada komentar