PM, GAYO LUES – Seluruh fraksi di DPRK Gayo Lues menyetujui APBK tahun 2016 senilai Rp 1, 1 triliun dengan devisit anggaran Rp67 miliar. Dalam rapat pembahasan APBK digelar Senin (30/11/2015), wakil rakyat itu juga menyepakati sejumlah rancangan qanun.
Ketua Fraksi Gabungan Suara Rakyat, Ramli Syarif mengatakan qanun yang disepekati dewan yaitu, pemindahan bagian kebudayaan dari dinas pendidikan ke dinas pariwisata, serta pemindahan ekonomi kreatif dari dinas pariwisata ke Disprindakop dalam rapat pembahasan APBK, Senin (30/11/2015).
“Kami menerima anggaran yang disampaikan saudara bupati sebanyak Rp 1,1 triliun dan rancangan qanun lainnya, terkecuali qanun kantor perizinan satu pintu,” katanya di hadapan Bupati Gayo lues H Ibnu Hasim, Wakil Bupati, Sekda, serta Kepala Dinas Badan dan Kantor.
pihaknya meminta bupati agar usulan saat Musrembang tahun 2015 yang tidak bisa ditampung dalam angaran tahun 2016 bisa di prioritaskan dalam angaran tahun 2017 mendatang.
Hal sama juga disampaikan Abdusalam dari Fraksi suara pembaharuan, dan Fraksi golongan karya yang disampaikan Samsul Alam.
“Kami mendesak Pemkab Gayo Lues meningkatkan perencanaan seluruh kegiatan fisik dan non fisik berikut pengawasannya, sehinga tidak terkesan asal jadi,” kata Samsul Alam.
Disamping itu, Samsul Alam juga meminta Pemda agar bisa menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak ke depannya, mengingat anggaran dari pusat setiap tahunnya semakin berkurang masuk ke Gayo Lues, dan PAD selama ini diperoleh Pemkab Gayo Lues hanya bersumber dari Pemda itu sendiri.
“Dari hasil keputusan akhir fraksi, kami memutuskan dan menyetujui rancangan qanun APBK tahun angaran 2016 dan beberapa rancangan qanun lainya juga,” katanya. [PM006]
Belum ada komentar