PM, Lhokseumawe—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara beserta staf dan pegawai sekretariat, Senin (7/5) melakukan donor darah. 29 kantong darah berhasil dikumpul untuk disumbangkan ke rumah sakit. Donor darah dilakukan bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Aceh Utara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Utara, Marzuki SH, mengatakan, donor darah tersebut merupakan agenda rutin dewan yang dilakukan tiga bulan sekali. “Donor darah ini sudah kami lakukan rutin sejak 2009 tiga bulan sekali untuk membantu kebutuhan darah bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepada UDD PMI Aceh Utara dr Indra Buana, SpP mengatakan, pihaknya terus berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencukupi kebutuhan darah. Dan berusaha menghilangkan pransangka kepada masyarakat bahwa bagi yang mendonorkan darahnya dipungut biaya sebesar Rp250 ribu untuk membayar satu kantong darah menurutnya itu tidak benar.
Menurutnya itu merupakan harga yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur. Sebenarnya harga tersebut jauh di atas harga yang kini mendapat subsidi tersebut. Selain itu biaya itu diperuntukkan bagi proses pengolahan darah yang didapat dari pendonor agar tetap streril.
“Kalau melakukan donor, maka pendonor akan mengetahui apakah dirinya terhindar dari penyakit. Setiap darah yang diterima akan dilakukan pemeriksaan dan dicek dahulu, baik itu Hepatitis, HIV/AID dan lainnya. Sehingga kita bisa tau kalau darah yang didonor sehat atau tidak. Selain itu untuk warga yang butuh darah juga kita minta ada donor pengganti. Ini tentunya selain menjaga kebutuhan darah juga agar warga tadi terbiasa mendonorkan darahnya,” jelasnya.[wal]
Belum ada komentar