PM, Banda Aceh – Siang tadi, Rabu (17/1), DPRA menggelar rapat paripurna khusus, dengan agenda penetapan rancangan qanun (Raqan) Program Legislasi Aceh (Prolega) tahun 2018. Dalam rapat ini, DPRA menetapkan sebanyak 17 rancangan qanun prioritas.
“Prolega disusun bersama-sama antara pemerintah Aceh dan DPRA, dengan ketentuan dalam pasal 4 Qanun nomor 5 tahun 2011 tentang tata cara pembentukan Qanun Aceh,” kata ketua DPRA Tgk Muharuddin dalam sambutannya.
Dari total rancangan qanun yang ditetapkan dalam prolega prioritas tersebut, sebanyak delapan qanun merupakan prakarsa dari DPRA. Sedangkan sembilan sisanya adalah dari Pemerintah Aceh.
Berikut daftar rancangan qanun Aceh yang masuk dalam Prolega Prioritas tahun 2018:
1. Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanahan
2. Raqan tentang Kepemudaan
3. Raqan tentang Perlindungan Satwa
4. Raqan tentang Himne Aceh
5. Raqan Tata Cara Penyelesaian Kekerasan Terhadap Permpuan dan Anak
6. Perubahan Qanun Aceh Nomor 19 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh
7. Perubahan ke tiga atas Qanun Nomor 2 tahun 2008 tentang Tatacara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus
8. Perubahan Qanun nomor 6 tahun 2016 tentang penyelengara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017-2022
10. Raqan tentang Pendidikan Dayah
11. Raqan tentang Baitul Mal
12. Rencana Zonasi Wilayah Peisisir dan Pulau-Pulau Kecil
13. Lembaga Keuangan Syariah
14. Raqan tentang Penanaman Modal
15. Raqan tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
16. Raqan tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
17. Perubahan Kedua atas Qanun Aceh nomor 1 tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum.
Perlu Sosialisasi
Pada tahun 2017 lalu, DPRA telah menuntaskan 13 Rancangan Qanun. Meski telah diundangkan dalam lembaran daerah, Muharuddin menyampaikan, belum cukup menjadi alasan untuk menganggap bahwa masyarakat telah mengetahui eksistensi qanun-qanun tersebut.
“Karenanya, qanun yang telah disahkan dan diundangkan selama ini harus disosialisasikan,” ujarnya.
Mengenai Prolega 2018, dirinya berharap agar semua bisa dituntaskan dengan sempurna sesuai dengan jumlah yang telah ditargetkan. Pembahasannya perlu dipacu di awal-awal tahun.
“Tentunya setelah kita lakukan pembahasan RAPBA tahun anggaran 2018, yang sangat dinanti-nantikan oleh rakyat Aceh,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRA dari Partai Aceh, Azhari Cage mendesak agar RAPBA 2018 segera dibahas.
“Ini (Prolega) tidak mungkin terlaksana kecuali APBA 2018 disahkan terlebih dahulu, karena itu mari kita sudahi saling menyalahkan, segera tetapkan APBA 2018,” tegasnya.()
Belum ada komentar