DPRA Sahkan Qanun APBA-Perubahan 2017

DPRA Sahkan Qanun APBA-Perubahan 2017
Foto : Humas Pemprov Aceh

PM, Banda Aceh – Persidangan IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi berakhir, Selasa (31/10). Rapat membahas perubahan APBA Tahun 2017 ini telah menghasilkan kesepakatan baik dari pihak Pemerintah Aceh maupun DPRA.

Seluruh anggota fraksi telah menyetujui penetapan rancangan Qanun Aceh tentang APBA-P tahun 2017 menjadi Qanun Aceh.

Sebelum disetujui, rancangan qanun APBA-P terlebih dulu dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam pasal 235 ayat (5) dan (6) UUPA.

“Hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat gubernur untuk dilaksanakan,” kata Ketua DPRA Tgk Muharuddin dalam sambutannya di awal persidangan.

Alhasil, pada 25 Oktober lalu Mendagri menerbitkan Keputusan nomor 903-8479 tahun 2017 tentang evaluasi rancangan qanun tersebut. “Evaluasi ini bukan bertujuan untuk memperlambat APBA-P, tapi untuk tercapainya keserasian antara kebijakan Pemerintah Aceh dan kebijakan nasional,” tambahnya.

Sebelumnya, anggaran belanja Aceh pada 2017 jumlahnya sebesar Rp 14,73 triliun. Namun setelah perubahan, anggaran tersebut menjadi Rp 14,91 triliun.
“Masa persidangan IV tahun ini menandai babak baru dalam hubungan kemitraan pemerintah Aceh dan DPRA,” sebutnya.

Sementara itu, pemerintah Aceh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun APBA-P sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Perubahan tahun 2017. Ia juga meminta semua pihak bersinergi dalam merealisasikan kegiatan dalam APBA-P 2017.

Dalam perubahan ini, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 14,4 triliun dan belanja Rp 14,9 triliun. Terjadi defisit sekitar Rp 400 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 462,7 miliar.

“Yang terpenting hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dengan tolak ukur yang konkrit. Di samping itu kita juga mperlu memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Nova Iriansyah.

SERAHKAN BENDERA BINTANG BULAN

Beberapa saat sebelum penutupan sidang, anggota DPRA dari Partai Aceh, Azhari Cagee sempat menyerahkan bendera bintang bulan kepada Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Dalam kesempatan itu Cagee meminta pimpinan eksekutif dan legislatif di Aceh terus berjuang mengadvokasi UUPA.
“Dalam segala hal, termasuk lambang, bendera, himne, tapal batas, bukan hanya Pilkada saja,” ungkap Cagee.

Menerima bendera tersebut, Wagub berjanji aspirasi mengenai hal ini akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. “Memang Qanun ini sudah pernah dibahas, tapi akan kita pastikan lagi dan menanyakannya ke pusat,” pungkas Nova.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait