PM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), akan memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, untuk hadir dalam rapat dengan agenda mengesahkan rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang APBA 2018.
BACA: Bahas Pengesahan Rancangan Pergub APBA, Kemendagri Undang DPRA
Berdasarkan surat undangan yang beredar luas, rapat itu dijadwalkan berlangsung besok, di ruang rapat Ditjen Bina Keuangan Daerah Gedung H Lantai VIII Kemendagri di Jakarta Pusat.
Anggota Badan Anggaran DPRA Nurzahri yang dikonfirmasi membenarkan adanya undangan dari Kemendagri. Menurut Nurzahri, DPRA akan memenuhi undangan tersebut dan telah mengutus 5 orang yang akan berangkat, terdiri dari unsur pimpinan, banggar dan fraksi.
“Semuanya lima orang, Tgk Muharuddin, Pak Irwan Djohan, Saya, Pak Ermiadi dan Pak Murdani,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (6/3).
Kata dia, lazimnya setiap tahun memang DPRA menerima undangan dari Kemendagri, khususnya saat proses penganggaran menemui jalan buntu. “Biasanya seperti mediasi gitu, Kemendagri tentu harus mendengar juga dari pihak legislatif,” katanya.
“Bisa jadi langsung tanda tangan, tapi kami menilai secara prosedur itu tidak mungkin,” katanya.
BACA: APBA Terlambat, Layanan Publik Stagnan di Segala Lini
Menurut Nurzahri, ada banyak tahapan yang belum dilalui untuk proses suatu Pergub. “Kalau ternyata ada lobi-lobi untuk disahkan Pergub, besok kita lihat seperti apa,” katanya.
Namun yang pasti, kata Nurzahri, pihaknya tetap menginginkan semua prosesnya sesuai dengan aturan. “Jangan sampai sesuatu kebijakan lahir dengan mengangkangi aturan,” katanya.()
Belum ada komentar