Dugaan monopoli proyek di Kanwil Kemenag Aceh kini dipantau Komisi Hukum DPR RI. Dewan juga siap mengawal penanganan berbagai kasus indikasi korupsi di instansi keagamaan itu.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan pihaknya mulai menyoroti dugaan korupsi perencanaan gedung Kanwil Kemenag Aceh yang kini ditangani penyidik Polresta Banda Aceh. Ia meminta polisi bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Tentunya sudah ada bukti permulaan ketika polisi melakukan penyelidikan. Setelah berbulan-bulan penyidik bekerja, tentu apapun hasilnya harus disampaikan. Jika ada bukti korupsi harus ditingkatkan ke tahapan selanjutnya. Jika tidak ada (korupsi), harus disampaikan pula,” kata Nasir Djamil, Sabtu pekan lalu.
Legislator asal Aceh ini berharap, polisi lebih transparan dalam menangani kasus tersebut. Dia juga mewanti-wanti institusi kepolisian agar nantinya tidak dicap sebagai lembaga yang tertutup karena perkembangan kasus tak pernah diinformasikan kepada publik.
“Kita dorong, jika nantinya ada indikasi korupsi dan kerugian negara, harus diusut tuntas hingga terungkap siapa saja yang terlibat. Polresta Banda Aceh harus berani mengungkapnya,” ujar politisi PKS ini.
Selain indikasi adanya monopoli, sejumlah proyek di Kemenag Aceh juga dikerjakan oleh perusahaan yang sarat masalah. Diketahui, perusahaan yang sempat dijerat dalam kasus korupsi pembangunan madrasah di Sabang ikut mengerjakan proyek di Kemenag Aceh sejak dipimpin oleh Daud Pakeh setahun lalu.
Nasir yang dimintai pendapatnya soal ini menegaskan, monopoli proyek di sebuah instansi rawan terjadinya korupsi. “Soal kedekatan antara pejabat (Kanwil Kemenag Aceh) dengan rekanan, itu urusan lain. Tapi kita tetap melarang monopoli (proyek) karena rentan terjadi korupsi. Bila nantinya ditemukan masalah dalam pekerjaan atau adanya korupsi, harus diproses oleh penegak hukum,” tutur politisi kelahiran Pidie ini.
Baca: Akal-akalan Pembangunan Gedung Kemenag Aceh
Ia juga menyesalkan lambannya penanganan kasus korupsi pembangunan madrasah di Sabang. Proyek yang dikerjakan dalam rentang waktu 2005-2010 tersebut mulai ditangani oleh Kejaksaaan Negeri Sabang tahun 2013 lalu. Namun, meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga kini tak ada perkembangan berarti.
“Kita dorong Kejari Sabang untuk berani mengusut kasus tersebut dan bekerja secara profesional. Mereka tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” tegas Nasir Djamil. “Dalam kasus tersebut tidak mungkin hanya kontraktor dan konsultan yang ditetapkan sebagai tersangka. Patut diduga, pejabat di instansi tersebut juga ikut terlibat,” sambungnya.
Ketidaktegasan penegak hukum dinilainya juga dapat dilihat dari kasus yang sudah ditangani bertahun-tahun lamanya, namun tak sampai ke pengadilan. “Ini yang membuat mereka (pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka) tersandera dengan status yang ditetapkan penyidik. Padahal, nantinya dalam pembuktian di pengadilan, belum tentu seluruh tersangka ini terbukti terlibat,” katanya.
Di sisi lain, Nasir Djamil mengakui, selama ini pihaknya tidak pernah memantau perkembangan kasus yang terjadi di Kanwi Kemenag Aceh. Namun, dalam sebulan terakhir, ia mendapat informasi terjadi banyak persoalan dan adanya indikasi korupsi dalam sejumlah proyek di lembaga yang dipimpin Daud Pakeh itu. Karenanya, ia berjanji akan mengawasi dan menagwal kasus tersebut.
“Saya sudah terima laporan korupsi di Kemenag Aceh. Tunggu saja tanggal mainnya, dalam waktu dekat akan kita bongkar semua,” ujar Nasir, tegas.
Ia juga memastikan, akan terus memantau kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa yang kini tengah menangani sejumlah kasus korupsi dari berbagai proyek di bawah Kanwil Kemenag Aceh. “Bila perlu, kami juga akan koordinasikan dengan KPK,” tutup Nasir.[]
Belum ada komentar