DPR Aceh Resmi Menyetujui Pergantian Ketua DPRA dari Saiful Bahri ke Zulfadli

zulfadli foto istimewa 169
Ketua DPR Aceh, Zulfadli alias Abang Samalanga. [Dok. Istimewa]

PM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) telah memberikan persetujuan resmi terkait pergantian kepemimpinan DPRA dari Saiful Bahri ke Zulfadli. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (26/9/2023) malam di Gedung Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Pergantian ini terjadi sehari setelah Partai Aceh mengajukan surat resmi yang mengusulkan perubahan kepemimpinan legislatif tingkat provinsi tersebut.

Rapat paripurna untuk menyetujui pergantian Ketua DPRA dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, dan dihadiri oleh anggota DPR Aceh. Safaruddin menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat pimpinan untuk merespons surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh yang mengusulkan pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024. Pergantian pimpinan tersebut dianggap sebagai kewenangan partai politik.

Safaruddin mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pemberhentian pimpinan DPRD dan penunjukkan calon pengganti pimpinan DPRD yang diajukan oleh partai politik harus diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan melalui keputusan dewan.

“Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, kami ingin mengumumkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR Aceh usulan pergantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh untuk sisa masa jabatan 2019-2024, yang mengusulkan penggantian saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dari jabatannya sebagai ketua DPR Aceh dan mengusulkan pengangkatan saudara Zulfadli sebagai Ketua DPR Aceh untuk sisa masa jabatan yang sama,” jelas Safaruddin dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah pengumuman tersebut, Sekretaris DPRA, Suhaimi, membacakan rancangan keputusan. Semua anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan mereka terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) telah menunjuk Zulfadhli, A.Md sebagai Ketua DPRA untuk sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Saiful Bahri yang lebih dikenal sebagai Pon Yaya.

Surat usulan pergantian ini, dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023, ditandatangani oleh Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Mualem), Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubkar (Abu Razak), dan Ketua Majelis Tuha Peut PA, Teungku Malik Mahmud. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ott KPK Mensos Juliari
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Keme /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ini Kronologi OTT Mensos Juliari

whatsapp image 2023 03 26 at 14 52 361
Sambutan pihak rektorat dalam kegiatan debat kandidat Calon Presiden BEM Universitas Syiah Kuala, Jumat (24/3/2023) di Lapangan Tugu Darussalam. [Dok. USK]

USK Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa, Ini Kandidatnya