PM, TAPAKTUAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP), mengeluarkan rekomendasi mendukung pasangan H Azwir dan Tgk Amran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan untuk bertarung pada Pilkada 2018.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi Nomor : 3637/IN/DPP/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 yang ditandatangani langsung Ketua DPP PDIP, Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Aceh Selatan tersebut, DPP PDIP menginstruksikan pihak DPC PDIP setempat untuk mendaftarkan H Azwir dan Tgk Amran sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dari PDIP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Disamping itu, DPP juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai mulai DPC bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis dan anggota partai lainnya untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya H Azwir menjadi Bupati Aceh Selatan dan Tgk Amran menjadi Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2018-2023.
“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini maka akan diberikan sanksi organisasi,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam surat tersebut.
Dengan telah keluarnya rekomendasi dari PDIP tersebut, maka pasangan H Azwir – Tgk Amran yang telah mengantongi dukungan lima kursi di DPRK setempat dinyatakan telah mencukupi syarat dukungan partai politik untuk mendaftar ke KIP Aceh Selatan.
Sebelumnya, pasangan ini juga telah terlebih dulu mengantongi surat dukungan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang memiliki satu kursi di DPRK, kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki dua kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu kursi dan terakhir PDIP satu kursi.()
Belum ada komentar