PM, Blangpidie – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), belum memiliki petugas pendataan statistik pelabuhan di kabupaten itu. Demikian disebutkan Sekretaris DKP Abdya Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ari Gunawan Minggu (28/1).
“Kita sangat membutuhkan satu orang petugas pendata statistik di pelabuhan,” kata Ari Gunawan kepada pikiranmerdeka.co.
Tujuan pendataan statistik itu, kata Ari, untuk mencatat armada boat yang masuk hingga
bongkar muat ikan dan jenis ikan serta tonase (jumlah keseluruhan ikan) di pelabuhan.
“Petugas itu nantinya bertugas mencatat segala macam boat nelayan yang masuk dan membongkar ikan. Dia harus mencatat semua di pelabuhan,” tambahnya.
Dikatakan, tahun 2015 lalu DKP memiliki petugas pendataan di pelabuhan, namun sejak beberapa tahun teralhir sudah tidak ada lagi.
“Petugas ini sangat penting untuk mendata dan memberikan data ke provinsi dan pusat,” kata Ari. Sejak tidak ada yang data maka kami hanya mencatat secara global, hanya ikan yang masuk saja. Sedangkan yang keluar tidak ada dicatat,” terangnya.
Dalam rekrutmen tenaga kontrak kemarin sebut Ari, pihaknya telah mengajukan tenaga dimaksud. “Mudah-mudahan bisa terakomodir karena manfaat dan tugasnya sangat dibutuhkan untuk pendataan,” katanya seraya mengatakan, kabupaten/kota lain di Aceh yang memiliki pelabuhan masih memilik pendataan tersebut.( )
Belum ada komentar