PM, Pidie Jaya – Pembangunan kembali Masjid Jamik Quba di Kemukiman Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya akan ditentukan pada April 2018 yang akan datang.
Masjid Jamik Quba yang rusak akibat gempa 7 Desember 2016 silam tersebut, awalnya sudah pernah dibangun oleh pihak Yayasan Rumah Infaq, dengan anggaran pembangunan senilia, sekitar Rp. 3,1 milyar, dengan donator utamanya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Baca: Tak Kunjung Dibangun, Rumah Infaq Diminta Kembalikan Dana Mesjid Quba
Dalam pelaksanaannya juga memakai dana Kemasjidan sebesar Rp. 634.760.570. Celakanya, dalam pengerjaannya tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi. Sehingga membuat masyarakat dan Bulog meminta pihak Rumah Infaq untuk membongkar kembali tempat ibadah kebanggaan warga Kemukiman Panggwa tersebut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jamik Quba, Pangwa Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Akmal Zani kapada pikiranmerdeka.co, Jumat (2/3) mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan DKM dengan Rumah Infaq, Bulog serta Pemkab Pijay, kemarin, pihak Rumah Infak meminta kelanjutan pembangunan tempat ibadah itu agar dilanjutkan oleh yayasan tersebut.
“Dalam keputusan rapat yang berlangsung, Kamis (1/3) di kantor wakil Bupati, belum ada keputusan yang final. Namun Rumah Infak bersedia bertanggung jawab akan kelanjutan pembangunan Masjid Jamik Quba yang sudah tertunda pasca pembongkaran tahun 2017 lalu,” ujarnya.
Baca: Setahun Gempa Pijay, Sengkarut Pembangunan Masjid Quba di Tringgadeng
Kata dia, dalam rapat tersebut DKM Masjid Jamiq Quba Pangwa mengajukan desain dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) baru, sekitar Rp 5,1 milyar. Desain dan RAB baru itu, sudah berdasarkan atas ajuan dari masyarakat.
“Namun pihak rumah infak bersikeras, agar proses pengerjaan kembali tempat ibadah tersebut seperti rancangan pembangunan awal. Tetapi untuk sementara, pihak rumah infaq meminta waktu satu bulan, untuk dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan tim rumah Infaq lainnya di Jakarta,” katanya.
Setelah dipelajari, sambungnya, pihak Rumah Infaq akan memberi keputusan pada 1 April 2018 mendatang. “Kalau mereka tidak sanggup, mereka berkomitmen akan mengembalikan seluruh dana DKM, serta melunasi utang piutang pembongkaran. Karena waktu pembongkaran, ada terhutang dengan tukang, Escavator, dengan toko bangunan, dengan total 109.364.000. Dan komitmen pihak Rumah Infak, kalau tidak jadi dilanjutkan, berarti melunasi semuanya, tetapi kalau dilanjutkan, ya tidak kita tuntut lagi,” ujarnya.()
Belum ada komentar