PM, Banda Aceh – Tindakan tidak mengenakan kembali dialami kalangan jurnalis di Banda Aceh. Mobil Fotografer Antara dan wartawan Metro TV digembosi oleh oknum Propam Polda Aceh, Rabu (9/5).
Awalnya, kalangan jurnalis diundang oleh Bidang Humas Polda Aceh untuk meliput konferensi pers yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait kasus ilegal mining (galian C). Konferensi pers pun berjalan molor yang tadinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB tapi acara baru mulai pukul 11.40 WIB.
Ada sekitar 20 orang wartawan dari berbagai media ikut hadir dan menunggu konferensi pers. Saat itulah, Provost Polda Aceh menggembosi dua mobil milik wartawan, yaitu mobil jenis Avanza milik Fotografer Antara bernama Ampelsa dan mobil jenis doubel cabin milik Metro TV.
Wartawan Antara Ampelsa menyampaikan kekesalannya saat mobil miliknya digembosi oleh oknum provost.
“Kita ini wartawan kan mitra kerja dengan Polda Aceh, seharusnya jangan sampai seperti itu, kan bisa ditegur baik-baik,” ungkap Fotografer senior di Antara itu.
Menurut Ampelsa, di lokasi tempat mobilnya digembosi itu juga tidak ada plang larangan parkir, sehingga dirinya tidak mengetahui bahwa tempat dirinya memarkir mobil yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi konferensi pers berlangsung terdapat larangan parkir.
Mengetahui hal tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar yang juga ikut hadir saat konferensi pers langsung menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang hadir.
Tidak hanya itu, Kabid Humas langsung menelpon seseorang di internal Propam untuk meminta persoalan ini segera diselesaikan.
“Secara pribadi dan instansi saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” kata Misbah.()
Belum ada komentar