PM, Aceh Timur – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyambut baik respons Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang turun langsung menemui warga terdampak limbah udara dari operasional PT Medco E&P Malaka.
Didampingi Walhi Aceh, Tim KLHK bertemu langsung dengan perwakilan kelompok perempuan di Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Rabu lalu (18/1/2023) di Gampong Blang Nisam. Tim ini juga meninjau sejumlah titik perumahan warga yang berdekatan dengan PT Medco.
Baca juga: Bertahun-tahun Warga Didera Polusi Udara PT Medco, Dimana Pemerintah?
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih itu, dua orang dari tim Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) KLHK menjaring aspirasi warga, dari kebauan, dampak kesehatan hingga pengelolaan dana pertanggungjawaban sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan.
Dalam rilisnya, Jumat (20/1/2023), Walhi menjelaskan bahwa KLHK belakangan menemui warga setelah kelompok perempuan Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur melaporkan masalah bau busuk akibat proses produksi minyak dan gas milik PT Medco. Pencemaran udara ini yang telah banyak memakan korban perempuan, anak, ibu hamil hingga lansia.
“Kita menyambut baik niat baik KLHK yang turun langsung bertemu, berdiskusi dan mendengar keluhan warga terkait kebauan yang diduga bersumber dari proses produksi PT Medco,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin.
Ia menyebutkan, pertemuan dengan KLHK kali ini merupakan kemenangan kecil dari warga yang tinggal di lingkar tambang PT Medco, yang tengah memperjuangkan hak atas atas lingkungan hidup yang sehat.
Warga menyampaikan beberapa keluhan kepada KLHK. Salah satunya, masyarakat yang tinggal di lingkar tambang ternyata tidak mengetahui mitigasi tanggap darurat, bila sewaktu-waktu terjadi kebocoran atau kejadian luar biasa lainnya dari proses produksi minyak dan gas milik PT Medco E&P Malaka.
“Seyogyanya warga yang tinggal di lingkar tambang wajib dibekali pengetahuan mitigasi. Sehingga bila terjadi sesuatu dari proses produksi, dapat meminimalisir korban dan warga memiliki pengetahuan cara menyelamatkan diri,” kata Shalihin.
Walhi bersama warga saat ini sedang melengkapi data dan fakta lapangan terkait dengan pencemaran udara ini. Hingga kini pihaknya sudah merampungkan bukti-bukti kelalaian pihak perusahaan mencapai 90 persen.
“Kalau pihak perusahaan masih mengabaikan keluhan warga dan tidak segera mengantisipasi, tidak tertutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum,” tukasnya.
Kendati demikian, warga masih berupaya menempuh jalur non-litigasi dengan mengadvokasi pencemaran udara ini dengan mediasi.
“Semoga pemerintah maupun pihak perusahaan jangan masuk angin, harus segera menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.[]
Belum ada komentar