PM, Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, melarang keras kegiatan pasar malam di wilayah Aceh Singkil, khususnya di Kecamatan Gunung Meriah.
“Saya melarang pelaksanaan pasar malam, terlebih di Gunung Meriah. Karena sangat merugikan pedagang lokal, khususnya pedangan pakaian akibat adanya pasar malam itu,” tegas Dulmusrid, saat rapat penyelesaian konflik antar umat beragama di Offroom, Rabu (25/4).
Untuk itu, Ia meminta dinas terkait, camat dan pejabat yang berwewenang agar selalu mengawasi dan tidak memberi ruang bagi pengelola pasar malam.
“Saya sudah ditegur oleh ibu-ibu pedagang yang biasa menjual dagangan di pasar tradisional,” tambahnya.
Menurutnya, akibat adanya pasar malam para pedagang tradiional terganggu dan dirugikan. Terlebih, kata Dulmusrid, pedagang semua berasal dari luar.
“Kalau kedepan masih ada lagi, ibu – ibu pedagang akan menggelar aksi demo, karena mereka dirugikan. Jadi saya minta tolong kepada pejabat terkait tidak memberi ijin lagi,” pintanya.()
Belum ada komentar