Ditahan di India Sejak Tahun Lalu, 28 Nelayan Aceh Akhirnya Bebas

nmar
Foto Ilustrasi (Ist)

PM, Banda Aceh – Otoritas India akhirnya membebaskan 28 nelayan Aceh yang ditahan di Andaman sejak 3 Maret 2020 lalu. Kabar tersebut disampaikan Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek kepada awak media, Jumat (29/1/2021).

Para nelayan dipulangkan pada 28 Januari 2021. Sementara pada 29 Januari mereka tiba di Bandara Kualanamu, Medan kemudian lanjut ke Jakarta.

Sebelumnya, polisi pengawal pesisir pantai India menangkap puluhan nelayan tersebut di jarak 55 mil dari daratan Pulau Nikobar. Mereka dituduh berlayar melewati batas perairan teritorial laut negara lain.

“Para nelayan ini diputus bebas pada 16 Januari 2021 lalu,” kata Miftach.

Selama dua tahun terakhir, sedikitnya 160 nelayan telah mengalami hal serupa dan berhasil bebas. Mereka ada yang ditahan di Myanmar, India dan Thailand.

Miftach menyampaikan apresiasi terhadap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Aceh, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).

“Pihak-pihak tersebut yang selama ini melakukan advokasi untuk melepaskan para nelayan yang ditahan,” kata dia.

Di sisi lain, Miftach berharap tidak ada lagi nelayan Aceh yang tertangkap karena berlayar hingga melanggar batas teritorial negara lain. “Perlu ada penyuluhan dan kerja sama dengan negara tetangga agar nelayan kita bisa melaut dengan aman,” pungkasnya.

Hingga kini masih ada empat nelayan Aceh yang sedang menjalani hukuman di luar negeri. Tiga di antaranya ditahan di Pulau Andaman, India dan seorang lagi di Myanmar. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Hebat 1
Dokumentasi: Nova Iriansyah saat itu masih menjabat Plt Gubernur didampingi Sekda Aceh, Taqwallah serta Kadishub Aceh, Junaidi saat melakukan peninjauan langsung ke galangan pembuatan Kapal Aceh, di Sei Raya, Meral, Kabupaten Karimun, Prov. Kepulauan Riau, Selasa (11/02).

Perusahaan Pembuat Kapal Aceh Hebat Diperiksa KPK