Disperindag Pastikan Stok Beras di Aceh Besar Aman Saat Ramadhan

WhatsApp Image 2021 03 30 at 12 52 33
Plt Kepala Dinas Disperindagkop Aceh Besar, Darmasnyah. [Dok. Media Center Aceh Besar]

PM, Banda Aceh – Menjelang datangnya bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pastikan stok sembako masih aman, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Sejauh ini kondisinya aman, tidak ada stok kebutuhan pokok yang macet,” kata Plt Kepala Dinas Disperindagkop Aceh Besar, Darmasnyah, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, kebutuhan pokok di Aceh Besar, termasuk beras sampai saat ini tidak ada masalah dan masih relatif aman.

“Karena kita juga tahun lalu masih surplus,” ujarnya.

Begitu juga dengan pasokan sembako yang lain, sejauh ini pihaknya tidak melihat kekosongan stok bahan pokok pangan.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk saat ini, sampai nanti bulan Ramadhan Insya Allah stok bahan pokok tetap ada,” terangnya.

Saat ini Disperindag melalui satgas pasar akan terus memantau kondisi pasar dan harga bahan pokok di lapangan.

“Dalam waktu dekat insya Allah kita akan tinjau langsung ke lapangan, saat ini sedang koordinasi dengan pimpinan daerah,” kata Darmansyah.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.
Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.

Besok, Tiga Penjudi Online Dicambuk di Gayo Lues

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan penangkapan narkoba jenis kokain seberat 2 kilogram di wilayah hukum Aceh Tamiang, Selasa (7/1/2025). Foto: Humas Polres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan penangkapan narkoba jenis kokain seberat 2 kilogram di wilayah hukum Aceh Tamiang, Selasa (7/1/2025). Foto: Humas Polres Aceh Tamiang

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Kokain Senilai Rp4 Miliar di Aceh Tamiang