Disbudparpora Aceh Besar akan Buat Qanun Pariwisata

Disbudparpora Aceh Besar akan Buat Qanun Pariwisata
Disbudparpora Aceh Besar akan Buat Qanun Pariwisata

PM, Aceh Besar – Usulan pelaku wisata di Aceh Besar kepada pemerintah untuk membuat sebuah Qanun yang mengatur kepariwisataan, disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pariwisata setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, mengatakan, tahun 2018 mendatang pihaknya akan membuat Qanun tersebut untuk memajukan pariwisata di Aceh Besar.

Baca: Aceh Butuh Qanun Pariwisata

“Untuk kemajuan wisata di Aceh Besar ini memang penting dibuat. Tahun 2018 kita akan membuat Qanun ini,” ujar Sulaimi, kepada pikiranmerdeka.co, Senin (30/10).

Sulaimi mengatakan, pihaknya telah mewacanakan untuk membuat aturan yang nantinya akan menjadi pedoman pembangunan wisata di wilayah tersebut. Untuk membuat Qanun tersebut, sambung Sulaimi, dinasnya akan bekerja sama dengan dewan setempat.’

“Jika tidak memungkinkan kita buat, maka kita akan meminta ke dewan untuk dimasukkan dalam Proleg. Intinya kita akan mengusulkan ke dewan tahun depan,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait