Dinilai Sensitif, Data Medis Diblokir dari Facebook

Ilustrasi facebook 4 140506 aji
Ilustrasi Facebook. (Ist)

Facebook mulai memblokir informasi kesehatan yang dibagikan aplikasi pihak ketiga di jejaring sosial.

Departemen Layanan Keuangan New York sebelumnya mengungkapkan data-data seperti diagnosis medis hingga kondisi kehamilan pengguna dimasukkan ke alat analitik Facebook oleh pembuat aplikasi.

“Kebijakan kami melarang berbagi informasi kesehatan yang sensitif dan itu bukanlah sesuatu yang kami inginkan,” kata juru bicara Facebook seperti dilansir AFP.

“Kami telah meningkatkan upaya mendeteksi dan memblokir data yang berpotensi sensitif dan mengedukasi lebih lanjut pengiklan tentang cara menyiapkan dan menggunakan alat bisnis kami.”

Terpisah, Pengawas Layanan Keuangan Negara Linda Lacewell mengatakan Facebook menginstruksikan pengembang aplikasi dan situs web untuk tidak membagikan data medis, keuangan, dan data konsumen yang bersifat sensitif.

Namun, di saat yang bersamaan, Facebook disebut tidak mengambil langkah dalam mengawasi aturan tersebut.

“Dengan melanjutkan bisnis bersama pengembang aplikasi yang kerap melanggar aturan, Facebook menempatkan dirinya dalam posisi mendapatkan keuntungan dari data sensitif yang seharusnya tidak pernah diterima sejak awal,” ucap Linda Lacewell.

Berdasarkan penyelidikan yang mereka lakukan tahun lalu, informasi pengguna aplikasi secara teratur dibagikan kepada Facebook melalui alat yang menawarkan analisis data gratis kepada pengembang untuk membantu peningkatan aplikasi.

Penyelidik mencontohkan aplikasi Flo Health yang mencatat jadwal menstruasi dan kesuburan yang digunakan lebih dari 100 juta orang dan memberi tahu Facebook setiap kali pengguna memasuki masa menstruasi atau berniat hamil.

Pembagian informasi seperti itu sebenarnya melanggar kebijakan Facebook, tapi tak pernah diperiksa oleh perusahaan yang berbasis di California tersebut.

Facebook membuat daftar istilah untuk diblokir sistemnya dan telah menyempurnakan kecerdasan buatan agar lebih adaptif menyaring data sensitif yang tidak diterima di alat analitik.

Daftar blokir berisi lebih dari 70.000 istilah, termasuk penyakit, fungsi tubuh, kondisi medis, dan lokasi dunia nyata seperti pusat kesehatan mental.

Laporan tersebut mendukung undang-undang privasi data yang diusulkan di negara bagian oleh gubernur yang secara tegas akan melindungi data kesehatan, biometrik, dan lokasi serta membuat Undang-Undang Hak Privasi Data Konsumen.

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait