Din Minimi Menyerah, Ini Tuntutannya

Din Minimi Menyerah, Ini Tuntutannya
Konferensi pers dengan Kepala BIN Sutiyoso terkait penyerahan diri Din Minimi dan kelompoknya.

PM, LHOKSEUMAWE – Setelah terjadi kesepakatan menyangkut tuntutannya  dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Nurdim bin Ismail Amat alias Din Minimi bersama kelompoknya menyerahkan diri.

Penyerahan diri Din Minimi tersebut, diungkapkan Kepala BIN Sutiyoso kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, (29/12).

“Ada beberapa tuntutan sangat rasional dari Din Minimi yang harus kita penuhi, baru kemudian Din dan kelompoknya setuju menyerahkan diri,”ungkap Sutiyoso.

Din Minimi dan kelompoknya yang selama ini disebut kelompok sipil bersenjata Aceh, menurut Sutiyoso, menuntut, janda dan anak yatim korban konflik harus diperhatikan, pemberian amnesti bagi seluruh kelompok Din Minimi, Pilkada harus ada peninjau independen dan menghadirkan KPK untuk mengaudit Pemerintah Aceh.

Sutiyoso mengaku, selama ini ia membangun komunikasi dengan kelompok Din Minimi melalui telpon dari Jakarta, beberapa bulan lalu. Kemudian, dengan perantara saudara Juha bertemu secara fisik dengan kelompok Din kemarin sore.

“Di mata saya, kelompok Din Minimi bukanlah seorang pemberontak yang ingin memisahkan diri dari republic. Dia juga bukan seorang perampok yang menyusahkan masyarakat. Mereka adalah kelompok yang tidak puas dengan pimpinan GAM yang memerintah saat ini,” jelas Sutiyoso

Tuntutan rasional Din Minimi itu, kata Sutiyoso, itu sebuah kritikan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan APBA. “Setelah terjadi negosiasi di rumah Din Minimi.pada malam harinya, kemudian pada pagi hari seluruh senjata dan amunisi yang dimiliki anggota Din Minimi diserahkan kepada kami,” terang Sutiyoso. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Direka Ulang
Tim Reskrim Polres Lhokseumawe menggelar rekontruksi pembunuhan Rosmaiti warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka, Zakir,45, terlihat membacok korban Rosmiati yang di perankan oleh seorang Polwan pada saat rekontruksi di Mapolres setempat, Kamis (10/5).(PIKIRAN MERDEKA | FERI FERNANDES)

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Direka Ulang