Peralihan status akademi kesehatan menuai masalah. Peluang mengenyam pendidikan tinggi bidang kesehatan semakin sempit di Aceh.
Sekira pukul 11.00 WIB, dua remaja tiba di depan gerbang pagar Akademi Analis Aceh, Jumat (19/5). Sepeda motor yang mereka tumpangi harus berhenti di depan pos penjaga, persis di sisi kanan gerbang. Seorang penjaga berbaju batik muncul dari pos, lalu menyapa mereka.
“Maaf, ada perlu apa, Dek?” tanya penjaga.
“Mau tanya, Pak. Apa kampus udah buka pendaftaran untuk mahasiswa baru?” tanya salah seorang remaja laki-laki.
Penjaga lalu menjelaskan, bahwa sementara ini pihak akademi belum membuka penerimaan mahasiswa baru. Laki-laki itu pun hanya diminta untuk mencatatkan nomor kontaknya di buku tamu. Setelah itu mereka pergi dengan raut wajah kecewa.
“Kasihan juga, setiap hari banyak yang datang mendaftar, karena memang sedang masuk tahun ajaran baru. Tapi karena kampus kita belum buka, ya tidak bisa kita layani,” aku penjaga. Ia urung menjelaskan penyebab tertundanya pendaftaran mahasiswa di salah satu perguruan tinggi kesehatan tersebut.
Direktur Akademi Analis Kesehatan Aceh, Safwan belakangan menuuturkan, penundaan itu karena status peralihan kampus belum menemui titik terang.
“Setiap hari masuk telepon ke kantor, juga di website resmi kita. Semua bertanya kapan hari pendaftaran dibuka,” terang Safwan saat ditemui Pikiran Merdeka di ruang kerjanya, pekan lalu.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, wewenang pengelolaan Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah (PT Kesda) telah dialihkan ke Pemerintah Pusat. Melalui surat Nomor: 440/820/Bangda tanggal 17 Februari 2017 itu, Kementerian Dalam Negeri mencantumkan empat opsi penyelesaian penyelenggaraan PT Kesda.
Pertama, bergabung dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Dua, bergabung dengan Kementerian Kesehatan. Tiga, membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Terakhir, menutup perguruan tinggi kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Di Aceh, ada tiga PT Kesda milik Pemerintah Aceh. Yakni Akademi Analis Kesehatan, Akademi Farmasi Aceh, dan Akademi Keperawatan Tjoet Nyak Dhien. Pada Juni tahun 2016 lalu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama tim Pengkajian Penyelenggara Diploma Kesehatan, bersepakat untuk menyerahkan ketiga akademi itu ke Universitas Syiah Kuala. Artinya, opsi yang dipilih adalah bergabung dengan Kemenristekdikti.
“Sekitar satu bulan yang lalu kami terima visitasi dari Kemenristekdikti, tim mereka turun kemari. Mengecek ketiga kampus, minta data. Katanya penggabungan Akademi Kesehatan ke Unsyiah sedang dalam proses,” beber Safwan.
Sayangnya, sebut Safwan, belum ada langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Aceh. Padahal masa transisi—proses pengalihan aset, selambat-lambatnya sampai tahun 2018. Lantaran tak ada keputusan resmi, pihak kampus terpaksa menunda penerimaan mahasiswa baru.
Kordinator Asosiasi Perguruan Tinggi Kesehatan Milik Pemerintah Daerah (Aptikesda) Regional Aceh, Syamsuddin mengungkapkan, minat generasi muda menempa ilmu di akademi analis cukup tinggi.
“Jadi saya minta kepada Pemerintah, segera memberikan kejelasan. Jangan sampai ada putera-puteri Aceh yang terkendala dalam mengakses pendidikan,” ujarnya kepada Pikiran Merdeka, Jumat lalu.
Pihak Pemda pun hingga saat ini masih menunggu arahan dari Kemenristek Dikti. Karena keputusan terkait 72 institusi PT Kesda di seluruh Indonesia kini ada pada pihaknya.
Kebutuhan terhadap tenaga analis juga sangat besar. Syarat akreditasi sebuah Puskesmas mengharuskan tersedianya satu tenaga analis, dengan pendidikan paling rendah adalah Diploma III, sesuai yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 80 Tahun 2016 tentang tenaga kesehatan. Ini menimbulkan masalah lain. Pasalnya, selama ini tenaga analis yang bekerja di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas adalah lulusan Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK), cikal bakal Akademi Analis Aceh kini. Aturan pendidikan ini membuat mereka tak diperbolehkan lagi bekerja di unit pelayanan.
“Mereka merupakan lulusan SMAK (setingkat SMA), sejak tahun 1998 berubah menjadi akademi, setingkat perguruan tinggi. Ini yang sulit, UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan telah menetapkan tenaga kesehatan wajib tamatan diploma tiga,” ujar Syamsuddin.
Saat ini, kata Direktur AAK Safwan, ada sebanyak 680 orang tamatan SMAK yang tengah bekerja sebagai tenaga kesehatan dan tersebar di banyak rumah sakit dan Puskesmas. “Mereka terancam tidak digunakan lagi jasanya pada tahun 2020 nanti, Surat Tanda Registrasi (STR) akan diterima oleh mereka yang menamatkan Diploma III,” katanya.
Upaya untuk mengatasi hal itu telah ditempuh pihak kampus. AAK membuka kelas khusus agar para lulusan SMAK bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma. Pihaknya menyiapkan sekolah singkat yang pembiayaannya diatur oleh Kemeristekdikti.
“Tapi kondisinya tetap sulit, mereka sudah tersebar ke daerah kabupaten yang jauh, sulit untuk kuliah di Banda Aceh. Masalah lainnya, syarat sekolah singkat itu pesertanya harus yang sudah bekerja, lantas bagaimana dengan mahasiswa yang sudah terikat bekerja di luar Aceh, jaraknya jauh sekali jika harus kuliah di sini,” ujar Safwan.
PELUANG POLITEKKES
Dari serangkaian opsi yang ditetapkan Kemendagri, Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Azwar Thaib berpendapat, pilihan paling ideal bagi status ketiga PT Kesda di Aceh adalah dengan menggabungkannya. Selanjutnya dari gabungan akademi tadi dikembangkan menjadi Politeknik Kesehatan Aceh.
“Dasar pertimbangannya antara lain pentingnya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat. Maka perlu ketersediaan sumber daya manusia dalam bidang ini yang punya kompetensi keterampilan dalam layanan,” ujar Azwar.
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki PT Kesda Aceh. Lembaga tersebut telah memiliki kemampuan kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana, lalu juga finansial yang mendukung operasional, serta jumlah mahasiswa yang memadai. “Sehingga mendapat pengakuan peringkat akreditasi kelembagaan dari BAN-PT dan LAM-PTKes yang berlaku hingga tahun 2020,” tambahnya.
PT Kesda juga dinilai Azwar telah mampu menciptakan kondisi akademik yang kondusif dan terpadu, sehingga berpotensi menghasilkan standar kompetensi dengan karakter sesuai kebutuhan pendukung kualitas layanan kesehatan.
Lebih jauh, kepada Pikiran Merdeka Azwar menjabarkan tahapan pembentukan Politeknik tersebut. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membuat nota kesepahaman antara Pemerintah Aceh sebagai pemilik PT Kesda dengan Kemenristekdikti. “Dua pihak perlu menyepakati pengembangan kelembagaan Politeknik Kesehatan,” paparnya.
Lalu, perlu disusun rencana pengalihan pengelolaan tersebut dalam rentang waktu satu tahun ke depan. Pemerintah Aceh, tutur Azwar, perlu menyiapkan dokumen Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) untuk dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Kemenristekdikti.
“Dalam masa transisi atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Aceh tinggal membahas pembiayaan pengelolaan dan operasional, sehingga tahun 2019 Politeknik Kesehatan Aceh sepenuhnya dikelola Kemenristekdikti,” imbuh Azwar.
Namun, Ketua Komisi VI DPRA Rudi Fatahul Hadi meragukan wacana Politeknik sebagai wadah penggabungan ketiga PT Kesda Aceh. Besarnya pembiayaan untuk Politeknik menjadi alasannya.
“Saya justru ragu jika kita membentuk itu jadi Politeknik, yang selama ini saya amati, banyak masalah. Karena yang namanya pendidikan kesehatan ini kan biayanya cukup besar, yang risikonya kecil ya dengan menggabungkannya ke Kemenristekdikti, mereka ke Unsyiah,” kata Rudi.
Lagipula, menurutnya, Pemerintah Aceh jauh-jauh hari telah mengambil satu keputusan, yakni merger ke Unsyiah. Pemerintah Aceh telah membentuk tim untuk memproses ini. “Saya pikir ini sudah tuntas. Sudah diajukan ke Dikti. Kami dari Komisi VI mendukung keputusan tersebut.”
Rudi juga menyayangkan jika lambannya kerja pemerintah yang berakibat pada tertundanya penerimaan mahasiswa baru di Akademi Analis Kesehatan. Ia meminta pemerintah untuk segera menuntaskan proses penggabungan PT Kesda ke Unsyiah, agar tidak terjadi kendala dengan penerimaan mahasiswa baru. “Kalau seperti ini kan efeknya tidak bagus bagi keberlangsungan pendidikan,” tuturnya.
Rudi berharap, proses pendidikan di PT Kesda tetap berlangsung lancar. Dukungan bergabung dengan Kemenristekdikti adalah bentuk harapan agar kegiatan belajar tetap berlangsung. Sehingga, generasi muda bisa mencicipi pendidikan di sektor kesehatan.
“Kita belajar dari kasaus Akkes Aceh Utara, dan kita harapakan mereka di sana bisa menyelesaikan permasalahan serupa,” tandas Rudi.[]
Belum ada komentar