PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menanggapi santai terkait laporan anggota DPRA Abdullah Saleh ke Mapolda Aceh.
“Silahkan,” kata Irwandi singkat saat ditanyai wartawan usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun 2017 di Gedung DPRA, Rabu (25/4).
Dia juga enggan berkomentar ihwal langkah DPRA yang akan mengajukan uji materil terhadap dua peraturan gubernur Aceh ke Mahkamah Agung (MA).
“Tidak ada komentar,” katanya.
Terkait: Diduga Cemarkan Nama Baik, Abdullah Saleh Laporkan Irwandi Yusuf
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh secara resmi melaporkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu disampaikannya pada konferensi pers di Media Center DPRA, Selasa (24/4).
Dalam laporannya ke Direskrimsus Polda Aceh pada 20 April lalu, Abdullah Saleh menyatakan keberatannya atas postingan status pada laman Facebook resmi milik Irwandi. Dalam postingan tanggal 12 April 2018, Irwandi secara langsung melakukan Tag ke akun Abdullah Saleh Sh. Di situ Irwandi menulis kalimat yang cuplikannya sebagai berikut,
“…Kita apresiasi kepedulian Abdullah thd pelaksanaan hukum di Aceh kita juga berharap ada proses hukum terhadap misalnya, seorang mahasiswa asal Aceh anak anggota DPRA yang kuliah di univ Al-Azhar Mesir yang menghamili seorang TKW lalu kemudian dinikahkan dan diusir dari Mesir…,” tulis Irwandi.()
Belum ada komentar