PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf, langsung menjadi sorotan publik, termasuk soal harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) terakhir yang ia laporkan pada 2 Agustus 2016, total kekayaan mantan Wakil Gubernur Aceh ini mencapai Rp9,66 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Muzakir Manaf tercatat memiliki tujuh aset tak bergerak, berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie, dan Banda Aceh. Salah satu aset tanahnya di Aceh Utara diketahui berasal dari warisan keluarga.
Selain itu, ia juga memiliki empat unit kendaraan, yang terdiri dari tiga mobil dan satu motor besar Harley Davidson. Menariknya, Harley Davidson tersebut tercatat sebagai hibah.
Memiliki Tambak Udang dan Usaha Perkebunan
Tak hanya memiliki aset properti dan kendaraan, Muzakir Manaf juga menjalankan beberapa bisnis di sektor perikanan, perkebunan, dan jasa. Beberapa di antaranya adalah:
- Tambak udang dan ikan bandeng
- Perkebunan kelapa sawit
- Usaha rental mobil
Selain itu, dalam LHKPN yang dilaporkan, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp558 juta.
Pelantikan Sebagai Gubernur Aceh
Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat paripurna istimewa DPRA di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRA dan tidak serentak dengan provinsi lain.
Setelah pengambilan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan peusijuk (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.
Belum ada komentar