PM, Blangpidie – Pembangunan lantai pengaman Sipon/Siphon (saluran irigasi trowongan bawah sungai) yang berada di dasar sungai (Krueng) Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya)hancur diterjang arus sungai. Akibat peristiwa itu, tebing dan tanggul disekitar sungai tepatnya antara Desa Kedai, Kecamatan Manggeng dan Desa Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil,ikut longsor diterjang arus.
Menurut pengakuan Ibnu Majah, 56, warga Desa Meurandeh, Jum’at (25/04/2014) kepada pikiranmerdeka.com, proyek tersebut dikerjakan pada 2013 silam.Namun akibat pengerjaannya asal jadi tidak mampu bertahan lama.
“Beginilah akibatnya kalau bangunan yang dikerjakan asal jadi, bukan mendatangkan manfaat, tetapi justru mudharat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Majah yang juga mantan keuchik (kepala desa) di desa itu, menyatakan pihaknya sudah tiga kali melaporkan tentang kejadian itu kepada pihak kecamatan, namun sejauh ini belum ditanggapi.
“Jelas ini seperti diabaikan saja, padahal masyarakat sangat berharap supaya ada tanggap darurat untuk membersihkan bongkahan semen yang sudah merusak tebing sungai dan mengakibatkan longsor disekitar pinggir rumah warga serta mesjid,” terangnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Burhanuddin yang ketika itu masih menjabat sebagai keuchik desa kedai, Kecamatan Manggeng.Kata dia, pengerjaan proyek tersebut diibaratkan seperti siluman saja, sebab tidak ada laporan baik lisan maupun tulisan.
“Tau-tau proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, tanpa ada basa-basi sedkitpun dari pihak mereka, sebagai kepala desa sudah sepatutnya mengetahui proses pekerjaan itu,” katanya.
Burhan mengatakan proyek itu dikerjakan tanpa perencanaan jelas.Menurutnya bangunan yang melindungi pipa penghubung di dasar sungai terlalu tinggi sehingga mengakibatkan sampah yang hanyut di sungai mudah tersangkut. Dengan de kian Perlahan-lahan air mulai melobangi bagian bawah pondasi bangunan, karena arus sungai cukup deras, dengan mudah air menghancurkan bangunan itu.
“Kita berharap pemerintah segera mengatasi persoalan ini, sebab kondisi seperti itu menyangkut hajat orang banyak,” singkatnya.
Sementara itu, Camat Manggeng, Nasmadi SP yang dihubungi mengaku tidak menerima laporan sama sekali terkait pekerjaan proyek pembangunan pengaman sipon itu dari warga juga belum ada laporan kalau bangunan itu telah hancur.
“Itukan proyek tahun 2013, kebetulan pada saat itu saya belum menjabat sebagai Camat, kita sudah periksa, namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen resmi tentang pengerjaan proyek tersebut,” ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Abdya Rahwadi AR, belum bisa dimintai keterangan mengenai berapa volume pekerjaan termasuk perusahaan yang mengerjakan tersebut.Sebab informasi diperoleh media ini, Rahwadi sedang berada diluar daerah, berkali-kali dihubungi ke ponselnya juga tidak diangkat meskipun dalam kondisi tersambung.
[PM 003]
Belum ada komentar