PM, Aceh Tenggara – Sebanyak 56 pejabat eselon IV dijajaran Pemkab Aceh Tenggara Rabu lalu (8/8) secara resmi telah dilantik di Balai Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agara. Namun, paska pelantikan itu, terdengar kabar tak sedap di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Informasi yang diterima pikiranmerdeka.co bahwa, dalam pembuatan SK para pejabat eselon IV yang baru dilantik kemarin, diduga ada indikasi oknum PNS di BKPSDM Agara meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan SK, lalu uang minum sebesar Rp 100 ribu ke sebagian pejabat baru tersebut. Informasi ini diterima media dari sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Menyikapi hal tersebut Kepala BKPSDM Agara, Masudin saat dihubungi pikiranmerdeka.co via selulernya, Kamis (9/8) meminta media ini untuk menanyakan langsung ke Plt Kabid Mutasi BKPSDM, Zakaria Pinim alias Jek.
“Silakan tanyakan langsung ke Zakaria,” ujarnya singkat.
Zakaria Pinim yang kini telah diangkat menjadi kabid di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agara itu tidak menjawab beberapa kali panggilan telepon dari pikiranmerdeka.co. demikian juga pesan singkat yang telah dikirim untuk mengklarifikasi kabar tersebut, tak kunjung dibalasnya.
Pegiat LSM, Nawi Sekedang meminta agar aparat hukum di Aceh Tenggara dapat menyelidiki dan menyulusuri adanya indikasi atau dugaan pungli tersebut.
“Perlu diketahui, Jek merupakan pejabat yang cukup berperan aktif dalam setiap proses pelantikan pejabat di Agara selama ini,” kata Nawi.
Meskipun ia sudah menjadi Kabid definitif di BPKD Agara, lanjut Nawi, tetapi Jek masih terus berperan dalam mengurusi pelantikan pejabat hingga beberapa pekan terakhir.
“Jangan-jangan beliau masih menjabat sebagai Kabid mutasi di BKPSDM. Sebab ada kabar beredar luas jabatan Kabid mutasi belum ada yang mengisi pasca ditinggal Jek,” tukas Nawi.
Nawi meminta pihak KASN dan KemenPAN-RB harus segera menindaklanjuti adanya rangkap jabatan di tubuh BKPSDM Aceh Tenggara. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar