PM, Banda Aceh – Dugaan pencemaran nama baik terhadap penanggung jawab AcehImage.com AK Jailani, oleh sebuah website berbuntut panjang.
AK Jailani telah membuat melaporkan ke Mapolresta Banda Aceh pada 4 Januari 2018 kemarin. Dalam surat laporan dengan nomor LPB/04/ I/2028, AK Jailani melaporkan sebuah website bernama KabarAceh.com.
AK Jailani kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh mengatakan, laporan tersebut dibuat karena website itu telah mencemarkan nama baiknya. Kata dia, website tersebut telah menyebar berita fitnah dan ujaran kebencian serta berita hoax.
“Saya divonis telah mengeruk uang Pemko. Ini jelas-jelas tidak benar, karena saya mengambil iklan di Pemko sesuai aturan,” ujar AK dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan.
Sambungnya, parahnya lagi dalam berita tersebut ia disebut seperti Yahudi. “Kenyataannya saya Islam dan bukan Yahudi,” kata AK.
Ia berharap, petugas Kepolisian segera menindaklanjuti kasus itu dan mengungkap siapa saja pengelola website tersebut. “Kita berharap ini dapat segera diungkap,” ujar AK Jailani.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh T. Haris Fadhillah mengatakan, PWI Aceh siap memberikan pendampingan kepada AK Jailani.
Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik oleh website KabarAceh.com, kata Haris, PWI Aceh akan mendalami lebih dulu dengan melibatkan ahli etik dari Dewan Pers.
“Kita akan dalami dulu apakah ini delik pers atau pidana. Ini nanti akan dilakukan oleh ahli etik dari dewan pers,” ujar Haris.()
Belum ada komentar