PM,LHOKSUKON—Warga Gampông Rayeuk Glang-Glong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, inisial AT, (54), dilaporkan ke Polsek Matangkuli atas kasus dugaan kekerasan terhadap FH, (12), warga Glumpang Tujoh, Kecamatan yang sama, Senin (31/08/2015).
AT tercatat sebagai guru di SD Negeri 7 Matangkuli, sedangkan FH merupakan siswa kelas VI di sekolah yang sama. Kapolsek Matangkuli, Iptu Samsul Bahri, mengakui pihaknya telah menerima laporan dari Efendi, (27), abang kandung FH terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.
“Keluarga korban sudah melapor. Besok (Selasa), terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Demikian juga dengan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. FH telah divisum, kami masih menunggu hasilnya,” kata Iptu Samsul Bahri.
Ditemui di lokasi yang sama, Efendi, abang FH, mengatakan, adiknya pulang ke rumah seraya menangis dan memegang bagian belakang kepalanya yang berdarah. Diceritakannya bahwa FH telah dipukul guru AT dengan palu.
“Saya tidak terima adik saya dipukuli hingga bocor kepalanya. Dia itu ke sekolah untuk belajar, bukan untuk dipukuli. Di rumah saja kami tidak pernah memukulnya,” ucap Efendi.
Kepala UPTD Matangkuli, Sarjan, yang dikonfirmasi via telfon selular, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Saya sudah terima informasi itu, tapi belum sempat mengecek langsung ke lokasi. Saat ini saya sedang ada kegiatan di kabupaten. Besok (Selasa) pagi, InsyaAllah saya akan turun ke lokasi (SD Negeri 7 Matangkuli) untuk mencari tahu duduk permasalahan yang sebenarnya,” jelas Sarjan.
[PM004]
Belum ada komentar