PM, Banda Aceh – Seorang mahasiswa fakultas kedokteran hewan di Universitas Syiah Kuala, terpaksa harus berurusan dengan petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh.
Pria berinisial DP (18) asal Medan, Sumatera Utara ini, nekat mengajak seorang driver ojek online di Banda Aceh, kencan dan menawarkan hubungan seksual menyimpang.
“Pada hari Sabtu (6/1) sekira pukul 18.30 Wib, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga gay, di kampus Unsyiah, gampong Kopelma Darussalam,” kata Kapolsek Syiah Kuala AKP Hendri Asyari, kepada wartawan.
Kata Kapolsek, penangkapan terhadap DP bermula saat salah satu driver ojek berbasis online di Banda Aceh berinisial AK (23) mendapat order dari DP pada Sabtu sore sekira pukul 17.00 Wib.
“Saudara AK mendapat order dari aplikasi untuk menjemput pelangan di seputaran Darussalam. Kemudian AK langsung menghubungi nomor Hp yang dikirimkan melalui aplikasi tersebut. Setelah menelpon, sauadar DP mengatakan kalau handphone habis batre. Kemudian mengajak chating via WA, dan AK mengiyakan permintaan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Namun, sambung dia, pesan yang dikirimkan oleh DP kepada driver Gojek tersebut bukan hanya tentang lokasi penjemputan. DP malah menawarkan kepada AK untuk melakukan oral seks.
“Setelah menerima chating tersebut, saudara AK langsung menghubungi kawan-kawannya. Kemudian AK dan kawan-kawannya langsung berangkat ke kampus Unsyiah. Sementara DP menunggu di gedung RKU 1 Unsyiah,” tambahnya.
Lanjut Kapolsek, kemudian AK menjumpai DP. Saat keduanya bertemu, kawan-kawan AK yang telah mengintai dari luar langsung masuk menangkap DP. AK lantas menghubungi sejumlah petugas Polsek Syiah Kuala dan menceritakan kejadian itu. Setelah petugas datang, DP digelandang ke kantor Polisi.
“Setelah sempat diamankan di Polsek, kemudian diserahkan ke WH. Kasus ini tidak dapat dijerat dengan undang-undang pidana,” pungkas Hendri.
Sementara itu, saat sejumlah wartawan menyambangi kantor WH Kota Banda Aceh, petugas piket enggan memberikan keterangan terkait penanangkapan tersebut. Bahkan, petugas piket mengatakan jika penyidik yang melakukan pemberkasan juga tidak bisa dihubungi karena sudah tidur.()
Belum ada komentar