PM, Suka Makmue – Anggota DPRK Nagan Raya, Teuku Cutman, mempolisikan seorang oknum PNS di Dinas Sosial setempat, karena diduga mencuri sawit di kebunnya yang beralamat di Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya.
Selain oknum PNS berinisial SB (44), anggota dewan dari PNA ini juga melaporkan JA (56). Keduanya diduga mencuri sawit dari kebun milik Cutman sebanyak 1765 Kg, Minggu (11/3) dinihari tadi.
“Sawit curian ini saya temukan di sebuah gudang penampungan setelah sebelumnya dicuri di kebun milik saya,” kata Cutman kepada wartawan.
Cutman berharap, polisi mengusut kasus ini hingga tuntas sehingga kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas.
Sementara Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsek Kuala Ipda Saiful Bahri kepada PIKIRANMERDEKA.CO membenarkan hal itu. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari dan melakukan olah TKP.
“Benar kita menerima laporan dari saudara Cutman, setelah meminta keterangan korban kami akan meluncur ke TKP untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Ipda Saiful Bahri.
Saat ini, barang bukti dan kenderaan yang digunakan untuk mengangkut TBS sawit diamankan oleh Polisi. Polisi belum menahan pasangan suami istri tersebut. Sejumlah pekerja dan penadah sedang dimintai keterangan.()
Belum ada komentar