Dua terduga pencuri kambing tersebut, berinisia NI, (21), warga Gampong Cot Geudeuk Kecamatan Pidie, dan ZL, (24), asal Gampong Lampeudru Baroh, Kecamatan Delima Kabupaten Pidie,
Kapolsek Delima Iptu Asnawi, mengatakan, penangkapan itu dilakukan, Rabu (15/11), pukul 13:30 wib, tepatnya di jalan pasar Ulee Tutue Raya Gampong Garot Kabupaten Pidie.
Asnawi mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku yang mencuri kambing tersebut di Gampong Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, dan hendak menjualnya ke Grong-Grong Kabupaten Pidie.
Dia mengatakan, naas, saat itu salah satu warga, bernama Aldi yang melihat pelaku sedang mengenderai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan melintasi jalan Gampong Garot menuju Grong-Grong dengan membawakan karung putih berisi yang mencurigakan
Disebutkan, sesampai lokasi, Aldi yang merasa curiga, menyuruh pelaku untuk berhenti dan menanyakan isi yang tersembunyi di dalam karung yang dibawa tersebut. Sambil gemetar pelaku membuka dan teryata isi adalah kambing.
“Aldi langsung berteriak ada maling pencuri kambing, sehingga wargapun berdatangan dan dan menghajar kedua pelaku, hingga salah seorang pelaku harus di rawat di Puskesmas Delima,” Kata Iptu Asnawi.
“Kini untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Baru,” jelasnya.()
Belum ada komentar