PM, Banda Aceh – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial ISJ (19), ditemukan tewas tergantung di rumahnya yang berlokasi di Gampong Lampeudaya, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Jumat malam, 11 April 2025.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh teman dekat korban, MHH (20), sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, MHH telah berusaha menghubungi korban sejak siang hari namun tidak mendapat respons. Ia kemudian memutuskan untuk mendatangi rumah korban.
Setibanya di lokasi, MHH mendapati korban dalam keadaan tergantung di teralis jendela kamar menggunakan selimut. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk selimut yang dijadikan alat gantung diri, satu unit telepon genggam, kartu identitas, serta sebuah koper yang diduga digunakan sebagai pijakan.
“Dari hasil olah TKP, seluruh pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Dugaan sementara adalah bunuh diri, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Adam, Sabtu, 12 April 2025.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga korban di rumah sakit.
Menurut keterangan polisi, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat penolakan secara resmi. Meskipun demikian, keluarga meminta agar proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Apapun hasilnya nanti, akan kami sampaikan kepada keluarga, terutama kepada orang tua korban,” tutup Kapolsek.
Belum ada komentar