Diduga Berkhalwat di Hutan Manggrove, Sepasang Pelajar Diamankan WH

Diduga Berkhalwat di Hutan Manggrove, Sepasang Pelajar Diamankan WH
ILUSTRASI

PM, Langsa – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan petugas Dinas Syariat Islam, Kamis (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan sepasang pelajar di Hutan Manggrove Kuala Langsa, karena diduga berbuat khalwat.

Karena berstatus pelajar dari dua sekolah yang berbeda di Kota Langsa serta masih di bawah umur, maka mereka hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga serta kepada pihak sekolahnya masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

“Kedua pelajar itu adalah AB dan IM, keduanya warga Kota Langsa” sebut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, Kamis (11/1).

Ibrahim Latif, mengimbau para kepala sekolah dan dewan guru supaya tidak membiarkan siswanya pergi ke tempat wisata dalam waktu jam belajar.

“Begitupun juga kepada orang tua untuk berhati-hati terhadap putra putrinya. Karena selama ini banyak para pelajar, anak remaja dan pemuda yang kita tangkap melakukan khalwat,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ibrahim Latif, pihaknya juga meminta kepada pengelola tempat wisata Hutan Manggrove dan Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota, untuk bekerjasama dangan Polisi Wilayatul Hisbah dalam menertibkan pelanggar syariat Islam didua tempat wisata tersebut.

“Kita berharap pengelola tempat wisata itu supaya tidak membiarkan terjadinya perbuatan maksiat di tempat tersebut. Kalau ada indikasi terjadinya pelanggaran syariat Islam diminta untuk segera menghubungi WH atau Petugas Dinas Syariat Islam,” pintanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

hakim mogok
Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi (Ketiga dari kiri) saat menyampaikan 3 tuntutan dalam audiensi dengan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10/2024). Foto: HFW

Hari Perdana Mogok Kerja, Para Hakim Sodorkan 3 Tuntutan ke MA

polda aceh penipuan rumah duafa
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (kiri) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya memperlihatkan surat palsu pembangunan rumah duafa di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020). Antara Aceh/M Haris SA

Polda Aceh Ungkap Penipuan Rumah Dhuafa, Tiga Pelaku Ditangkap

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong
KIP Aceh mengakui bahwa tak ada Tatib yang dilanggar Paslon 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, soal penggunaan alat rekam di debat ketiga, Selasa malam 19 November 2024.

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong