Diduga Bacok Warga, Empat Pria Diamankan Polisi

Diduga Bacok Warga, Empat Pria Diamankan Polisi
Dua dari empat tersangka penganiayaan dan pembacokan di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

PM, LHOKSUKON—Empat tersangka kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap Zulfikar (30) warga Desa Blang Dalam, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, diamankan polisi, Minggu (21/2/2016) sore. Kejadian itu diduga dipicu permasalahan hutang-piutang sebesar Rp12 juta.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Melati Lhokseumawe, setelah sebelumnya sempat ditangani di Puskesmas Paya Bakong.

Empat tersangka yang kini diamankan di Mapolres Aceh Utara, yakni Zulfikar (27) warga Desa Teungku Di Bale, Kecamatan Tanah Luas. Lalu  Afwajar (33) dan Khairil Anwar (24) warga Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, serta Mahmudin (33)  warga Kecamatan Nibong.

“Korban mendatangi Jamil, warga Paya Bakong untuk menagih hutang Rp 12 juta. Setelah sempat terjadi keributan dan tidak berhasil menagih hutan, korban pulang ke rumah. Berselang satu jam kemudian korban keluar rumah hingga akhirnya dikeroyok di Desa Mampreh, kecamatan setempat. Korban mengalami luka di bagian kepala,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki keterkaitan antara Jamil dan empat tersangka. Apakah benar ada keterkaitannya atau tidak belum diketahui, mengingat tersangka belum diperiksa.

“Petugas sudah mengamankan barang bukti dua pedang samurai. Kayu yang diduga juga digunakan untuk memukul korban masih dicari keberadaannya,” tukas Ipda Ibrahim.[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Masyarakat Galang Dana Untuk Nuraini
Lembaga swadaya Koalisi Rakyat Bersatu (LSM-KRB) saat penggalangan dana untuk makwa Nuraini

Masyarakat Galang Dana Untuk Nuraini